People  

Realisasi Penerimaan PAD Kudus 2003 Cuma 91% Lebih

PAD Kudus
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus, Djati Solechah

KabarJawa.com – Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mencatat realisasi penerimaan retribusi daerah selama 2023 mencapai Rp2,873 miliar atau 91.78% dari target setahun.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus, Djati Solechah, menyatakan target retribusi selama 2023 sebesar Rp313 miliar, hampir tercapai. Realisasi penerimaan berasal dari retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, dan retribusi perizinan tertentu.

Dari pos penerimaan tersebut, realisasi retribusi perizinan tertentu melampaui target. Retribusi perizinan tertentu mencapai Rp451 miliar atau 161.55% dari target Rp279 miliar. Sementara itu, untuk retribusi jasa umum yang ditargetkan sebesar Rp1,132 miliar, realisasinya Rp975 miliar atau 86.17%.

Retribusi jasa usaha, dengan target Rp1,719 miliar, berhasil direalisasikan sebesar Rp1,446 miliar atau 84.13%. Retribusi jasa umum melibatkan pelayanan kebersihan, pemakaman, parkir, pasar, pengujian kendaraan bermotor, pemeriksaan alat pemadam kebakaran, tera ulang, serta pengawasan menara telekomunikasi.

Retribusi jasa usaha mencakup pemakaian kekayaan daerah, terminal, tempat khusus parkir, penginapan, rumah potong hewan, tempat rekreasi, olahraga, dan penjualan produk usaha daerah. Sementara retribusi perizinan tertentu melibatkan izin mendirikan bangunan dan izin trayek.

Penerimaan asli daerah (PAD) dari sumber lain, seperti pajak daerah selama 2023, berhasil melampaui target. Dari rencana penerimaan Rp17.429 miliar, realisasinya hingga akhir Desember 2023 mencapai Rp18.382 miliar atau 105.47%.