Pilkada Banjarnegara: Dua Calon Kembali Menyerahkan Formulir ke Partai NasDem dan PAN

Dokter Amalia Desiana menyerahkan formulir pendaftaran sebagai calon bupati di kantor DPD Partai NasDem, penerimaannya langsung ditangani oleh Sekretaris DPD Partai NasDem, Nurul Iptak.

KabarJawa.com — Mendekati penutupan periode penerimaan formulir bakal calon (bacalon) bupati dan wakil bupati Banjarnegara pada tanggal 7 Mei, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai NasDem telah menerima kembalian formulir dari dua calon. Kembalian formulir tersebut terkait pengajuan pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Banjarnegara yang dijadwalkan pada bulan November mendatang.

Amalia Desiana, yang didampingi oleh sejumlah relawan dan kader dari Partai Demokrat, mengunjungi kantor DPD Partai NasDem. Penerimaan ini disambut dengan baik, dan kesiapan untuk melakukan koalisi dengan NasDem guna mengusung dr. Amalia Desiana sebagai calon Bupati Banjarnegara telah diungkapkan.

Di sisi lain, Bawono, seorang kader Partai Golkar, juga mendapat dukungan dari ketua DPD Partai Golkar Banjarnegara serta beberapa anggota legislatif dari partai tersebut.

Dokter Amalia Desiana menyerahkan formulir ke Partai NasDem pada hari Senin, 6 Mei 2024, sekitar pukul 11.30 WIB, sementara Bawono menyusul kemudian sekitar pukul 14.00 WIB.

Nuril Iptak, Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Banjarnegara, menyatakan bahwa hingga saat ini, hanya dua calon yang telah mengembalikan formulir pendaftaran, yaitu dr. Amalia Desiana dan Bawono. “Dr. Amalia mengembalikan formulir sebagai bacalon bupati, sedangkan Bawono sebagai bacalon bupati atau wakil bupati,” ujarnya di kantor DPD NasDem, Senin (6/5/2024).

Dikutip dari Serayunews.com, Iptak menjelaskan bahwa sejak dibukanya pendaftaran penjaringan pasangan bacalon bupati dan wakil bupati pada tanggal 1 Mei, hanya dua orang yang telah mengambil formulir. Keduanya telah mengembalikan formulir dan siap untuk melanjutkan tahap selanjutnya. Namun, pendaftaran masih terbuka bagi mereka yang ingin maju sebagai pasangan bupati dan wakil bupati Banjarnegara melalui Partai NasDem.

“Kami akan menunggu hingga besok. Siapa pun yang mendaftar, akan kami serahkan ke DPW. Kemudian, akan diproses sesuai tahapan yang telah ditetapkan, termasuk pemaparan visi misi, tes kesehatan, dan tahapan lainnya,” katanya.

Ketua DPD PAN Banjarnegara, Sigit Dwi Antoro, juga menyampaikan hal serupa. Hingga saat ini, baru ada dua calon yang mengembalikan formulir, yaitu dr. Amalia Desiana yang menyerahkan formulir ke DPD PAN pada Minggu (5/5/2024), dan Bawono pada Senin (6/5/2024).

“Hanya dua calon yang telah mengembalikan formulir, dan kami akan melanjutkan proses selanjutnya. Meskipun kewenangan berada bukan di tingkat kabupaten, namun proses ini akan berlanjut hingga tingkat DPD sebelum rekomendasi dikeluarkan,” jelasnya.

Ketua DPD Partai Golkar Banjarnegara, Agus Junaidi, menjelaskan bahwa pengembalian formulir kader Partai Golkar ke DPD NasDem dan DPD PAN merupakan bagian dari tahapan proses yang harus dilalui. Karena saat ini di Banjarnegara tidak ada satupun partai yang dapat mengusung pasangan calon sendiri, maka koalisi menjadi langkah yang harus diambil.

“Golkar tidak membuka pendaftaran bakal calon. Namun, sesuai dengan hasil rapat, Partai Golkar Banjarnegara akan mengusung kader terbaik untuk ikut dalam Pilkada Banjarnegara. Oleh karena itu, kami menjalin komunikasi dengan partai lain, termasuk dengan mengembalikan formulir pendaftaran di Partai NasDem dan PAN,” tandasnya.

Pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Banjarnegara dijadwalkan pada tanggal 27 November 2024.