Uang Ratusan Juta Itu Raib dalam Tiga Hari

Kisah Mahasiswi Semarang Jadi Korban Penipuan

Waspadai penipuan secara online

SEMARANG – Mahasiswi Universitas Negeri Semarang (Unnes) berinisial F benar-benar syok setelah sadar menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oleh komplotan yang merekrutnya sebagai pekerjaan freelance di online shop.

Uangnya sebesar  Rp 233.340.402 raib dalam waktu singkat, hanya tiga hari.  F mengungkapkan, kejadian itu bermula pada Senin 3 Juni 2024. Kala itu, ia  men-scroll dan  mengklik link di media sosial Instagram yang menawarkan pekerjaan freelance. Link tersebut otomatis tertaut dengan nomor Whatsapp (WA) yang menjelaskan konsep pekerjaan tersebut.

Kemudian ia diarahkan untuk menghubungi mentor yang bertugas membimbing pekerjaan tersebut. Mentor meminta sejumlah uang dengan dalih untuk membantu pedagang online untuk meningkatkan kinerja penjualannya. Uang tersebut digunakan untuk membeli produk kemudian mentor memberikan tugas untuk mengklik link di online shop dan dilihat selama beberapa menit. Setelah tugas selesai uang tersebut akan kembali beserta komisi (ongkos kerja).

‘’Awalnya berjalan normal. Namun pada tugas ketiga dengan modal awal Rp 1.200.000  dengan komisi 20% saya digabungkan ke dalam grup yang berisi empat orang dan satu orang mentor,’’ ungkapnya.

Dalam grup tersebut diarahkan untuk kembali mentransfer uang sejumlah Rp 2.400.000, Rp 7.200.000, dan Rp 10.800.000. Hal itu  sebagai langkah penyelesaian tugas. Total uang yang ditransfer Rp 21.600.000.

‘’Namun karena salah satu anggota telat melakukan tugas sehingga uang tersebut tidak bisa kami ambil. Mentor menyarankan ada pengulangan tugas dan mentranfer Rp 21.600.000 lagi,’’ katanya.

Uang tersebut ditransfer ke rekening milik orang yang berbeda dengan rekening sebelumnya. Namun karena tugas dinilai belum selesai mentor kembali meminta uang RP 43.200.000.

‘’Di grup tersebut dua orang anggota sudah menyelesaikan tugasnya dan dapat menarik uangnya kembali. Sedangkan saya belum mampu menyelesaikan tugas sehingga uangnya belum dapat ditarik. Bagi anggota grup yang sudah berhasil menyelesaikan tugasnya dapat meninggalkan grup,’’ ungkapnya.

Dia menjelaskan, awalnya dirinya merasa ragu kemudian bertanya kepada anggota grup terkait pekerjaan ini. Mereka mengatakan sudah mengikuti ini dan sejauh ini tetap aman-aman saja tidak ada penipuan.

‘’Salah satu anggota grup menelpon dan menawarkan untuk meminjamkan uang Rp 20.000.000 agar dapat melanjutkan tugasnya dengan syarat saya harus foto memegang KTP namun saya menolak,’’ ungkapnya.

Keesokannya, Selasa 4 Juni 2024 ia tidak ingin melanjutkan pekerjaan itu, namun salah satu anggota grup yang sama-sama belum berhasil menyelesaikan tugas berhasil meyakinkan bahwa ini tugas terakhir setelah itu dapat menarik uang.

Orang tersebut menyatakan meskipun dia baru pertama tetapi kakaknya sudah 2 bulan mengikuti pekerjaan ini. ‘’Akhirnya saya mentrasfer RP 43.200.000 lagi,’’ katanya.

Setelah menyelesaikan tugas  ternyata uang tidak dapat ditarik karena sistem menolak karena merupakan tugas tim dan ada 2 anggota yang sudah menarik uang sebelumnya. Sehingga harus dilakukan pengulangan tugas dengan cara kembali menstranfer Rp 43.200.000. ‘’Namun karena kesalahan yang dilakukan oleh anggota tim tugas ditolak sehingga harus dilakukan pengulangan tugas lagi dengan mentrasfer Rp 43.200.000,’’ ungkapnya.

Anggota grup yang lain, kata dia, sudah berhasil menyelesaikan tugasnya sehingga dapat menarik uangnya sedangkan saya belum dapat menarik uang karena kehabisan modal karena harus transfer Rp 43.200.000.

‘’Mentor menyarankan agar saya melakukan pengamanan tugas dengan cara mentranfer 30% dari tagihan sebelumnya, Rp 43.200.000, yaitu menstransfer Rp 12.960.000,’’ ungkapnya.

Lalu, pada Rabu 5 Juni 2024 dia berusaha melengkapi tugas dengan harapan dapat menarik uang-uang tersebut. ‘’Sesuai arahan mentor saya  mentranfer Rp 30.240.000  dengan harapan setelah menyelesaikan tugas dapat menarik uang seperti anggota yang lain.’’

Namun saat tugas telah selesai uang tidak dapat ditarik dengan alasan sistem kadaluarsa sehingga harus dilakukan pembaharuan dengan cara transfer Rp 30. 270.201

‘’Setelah transfer ternyata belum bisa menarik uang dengan alasan pembaharuan sistem masih 50% sehingga harus transfer ulang dengan nominal yang sama agar pembaruan sistem 100% kemudian saya tranfer transfer Rp 30.270.201. Namun ternyata setelah transfer uang belum dapat ditarik karena pembaharuan sistem 80% dan harus transfer dengan nominal yang sama.’’

Setelah dirinya tidak mampu memenuhi tagihan top up, mentor masih menelepon seolah-olah dirinya  punya hutang dengan mereka. a

‘’Yang membuat saya terkejut adalah mereka yang sebelumnya tergabung dalam grup yang sama mengatakan  bahwa  saya  penipu, dan  menyatakan  bahwa  saya  telah viral  di  Bareskrim  sebagai penipu. Dari situ saya berpikir jika mereka yang sebelumnya tergabung dalam grup telah bekerja sama untuk menipu saya,’’ katanya. (*)