KabarJawa.com — Kota Surakarta kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021.
Predikat tersebut merupakan raihan WTP ke-12 secara berurutan.
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengapresiasi prestasi yang berhasil dipertahankan Pemerintah Kota Surakarta dan berharap selalu dijaga serta ditingkatkan tiap tahun.
“Ini adalah kerja keras kita semua jajaran Pemkot Surakarta dan juga kerja keras semua ASN dan TKPK, serta Ketua DPRD Kota Surakarta dan seluruh jajarannya,” pungkasnya, Minggu (29/5).
Sementara itu, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ayub Amali menyampaikan selamat atas hasil capaian opini LKPD Kota Surakarta.
Diketahui, opini WTP 2022 merupakan prestasi WTP pertama yang diraih Gibran dan Wakil Wali Kota Teguh Prakosa dalam masa pemerintahannya.
Kota Surakarta menerima penghargaan Opini WTP bersama perwakilan dari daerah lain di Jawa Tengah yakni Kabupaten Semarang, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Temanggung, dan Kabupaten Pekalongan.