KabarJawa.com – Supir taksi dengan modus operandi meresahkan turis di Bali, Yanuarius Toebkae (20), akhirnya berhasil ditangkap di Bandara Internasional Juanda, Jawa Timur, saat hendak melarikan diri ke Nusa Tenggara Timur (NTT). Kejadian ini merupakan bagian dari serangkaian aksi ancaman dan pemerasan terhadap dua turis asing.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan, menjelaskan bahwa Yanuarius diduga berencana kabur ke NTT menggunakan pesawat dari Surabaya. Pihak berwajib mencurigai bahwa Yanuarius hendak menghindari pengejaran polisi setelah kasusnya menjadi viral dan dicari-cari.
Kejadian pemerasan dan ancaman yang dilakukan oleh Yanuarius terungkap pada Selasa, 2 Januari 2024, sepanjang rute perjalanan dari Jalan Kayu Aya, Seminyak, Kabupaten Badung. Perdebatan antara penumpang dan sopir taksi tersebut terekam dalam sebuah video yang kemudian menjadi viral di media.
Polisi berhasil melacak keberadaan Yanuarius setelah menelusuri jejak ponselnya. Pada awalnya terdeteksi di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Yanuarius akhirnya berhasil diamankan di sekitar wilayah Bandara Juanda.
“Pada saat yang bersangkutan hendak menaiki pesawat, diduga akan keluar dari Surabaya, kemudian diamankan pelaku tersebut,” ungkap Jansen.
Yanuarius Toebkae, yang berasal dari Desa Fafinesu, Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT, kini akan menjalani proses hukum selanjutnya di Polresta Denpasar.
Kejadian pemerasan ini bermula ketika Yanuarius membawa dua turis asing dan menuntut ongkos sebesar US$50. Turis tersebut hanya bersedia membayar Rp 50 ribu, yang kemudian membuat Yanuarius marah dan mengancam dengan senjata tajam. Kedua turis asing itu akhirnya ditarik dari taksi dan ditinggalkan di pinggir jalan, sebelum melaporkan insiden tersebut kepada polisi.
Video pemerasan ini menjadi viral di media sosial, dan polisi segera bertindak untuk menangkap pelaku. Yanuarius Toebkae kini dihadapkan pada proses hukum yang akan menentukan nasibnya.