KabarJawa.com — Sawah seluas 8.975 hectare di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat telah diasuransikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Hal ini disampaikan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purwakarta.
Kadis Ketahanan Pangan an Pertanian Purwakarta, Sri Jaya Midan mengatakan jika ada 17 Kecamatan di Purwakarta areal sawahnya diasuransikan diperlukan guna mencegah para petani mengalami kerugian jika mengalami gagal panen akibat bencana alam atau serangan hama.
Langkah mengasuransikan areal sawah itu dilakukan melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang digagas Kementerian Pertanian RI melalui Peraturan Menteri Pertanian nomor 30 tahun 2023.
“Melalui program asuransi itu, petani akan terlindungi dari potensi kerugian gagal panen akibat kerusakan tanaman yang disebabkan oleh banjir, kekeringan, serta serangan hama dan penyakit tanaman atau organisme pengganggu tanaman,” katanya.
Hingga kini, katanya, luas areal persawahan yang diasuransikan sudah mencapai 8.975 hektare, dari luas baku lahan pertanian di wilayah Purwakarta yang mencapai sekitar 19 ribu hektare.