KabarJawa.com — Sebuah insiden keracunan terjadi di Desa Gintungreja, Kecamatan Gandrungmangu Cilacap, ketika satu keluarga harus dirawat di Puskesmas Gandrungmangu 01. Mereka mengalami keracunan setelah mengonsumsi jamur liar yang tumbuh di batang kayu di halaman depan rumah mereka, pada Rabu (1/5/2024).
Total ada empat anggota keluarga yang mengalami keracunan. Diantaranya adalah Teguh Hartoyo (45 tahun), Rahma Fitrianingsih (13 tahun), Tia Restianingsih (10 tahun), dan Karen Andrianingsih (6 tahun).
Dikutip dari Serayunews, Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Ruruh Wicaksono, melalui Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, mengonfirmasi bahwa keempat anggota keluarga tersebut harus dirawat di Puskesmas Gandrungmangu 01 setelah mengonsumsi jamur liar. Mereka awalnya mengalami gejala pusing.
“Iya, kemarin siang Polsek Gandrungmangu menerima laporan dari masyarakat tentang satu keluarga yang diduga keracunan setelah mengonsumsi jamur,” ujar Galih dalam keterangannya pada Kamis (2/5/2024).
Setelah menerima laporan, petugas Polsek Gandrungmangu segera menuju lokasi kejadian dan memeriksa keadaan korban di Puskesmas Gandrungmangu 01.
“Semua korban sudah mendapat penanganan medis, dan hari ini keadaan mereka sudah membaik. Kami juga telah mengambil sampel jamur tersebut,” tambah Galih.
Menurut informasi yang diperoleh, jamur liar itu dikumpulkan oleh Teguh Hartoyo, ayah dari ketiga korban, dari batang kayu di halaman depan rumah mereka.
“Jamur itu ditemukan di halaman depan rumah, kemudian dimasak oleh anak-anaknya untuk dimakan bersama,” jelas Galih.
Galih memberikan imbauan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat mengonsumsi jamur liar yang tumbuh secara alami. Pasalnya, jika tidak diketahui atau tidak diolah dengan benar, jamur tersebut dapat membahayakan kesehatan. Keracunan adalah salah satu risiko yang mungkin terjadi.