KabarJawa.com — Ratusan nelayan pesisir Surabaya menggelar aksi protes di depan PT Granting Surabaya, menolak proyek reklamasi Proyek Strategis Nasional Surabaya Waterfront Land (PSN SWL). Aksi ini diikuti oleh nelayan dari wilayah Kenjeran, Bulak, dan daerah lain di Surabaya timur Selasa (3/9).
Nelayan membawa berbagai poster, spanduk, dan baliho yang mengekspresikan penolakan mereka terhadap proyek reklamasi. Beberapa spanduk yang dibawa bertuliskan “Tolak Reklamasi,” “Laut Surabaya tidak dijual,” “Reklamasi hanya akan menguntungkan cukong,” “Tanpa reklamasi, saya tetap cantik, tolak reklamasi,” dan “Tolak, tolak, tolak reklamasi.”
Choirul Subekti dari Biro Hukum Himpunan Nelayan Indonesia, Kota Surabaya, menegaskan bahwa reklamasi berpotensi merusak ekologi dan menurunkan hasil tangkapan nelayan. “Kami menolak reklamasi karena dampaknya bisa merusak ekosistem dan mengurangi hasil tangkapan kami,” ujarnya.
Nelayan juga berencana untuk menggugat proyek reklamasi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Choirul Subekti menjelaskan bahwa gugatan tersebut sedang dirumuskan oleh tim advokasi. Mereka khawatir adanya perpecahan di antara masyarakat akibat gerakan reklamasi ini. “Kami khawatir ada upaya untuk memecah belah masyarakat,” tambahnya.
Aksi ini menyoroti ketegangan antara kebutuhan pembangunan infrastruktur dan keberlanjutan ekologi serta mata pencaharian masyarakat pesisir. Para nelayan berharap dukungan masyarakat dan pihak berwenang untuk mempertimbangkan dampak lingkungan dan sosial dari proyek reklamasi yang direncanakan.