KabarJawa.com — Kabupaten Purbalingga sekali lagi memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini WTP ini mencerminkan pencapaian yang telah dipertahankan selama delapan kali berturut-turut.
Dyah Hayuning Pratiwi, Bupati Purbalingga, menegaskan bahwa prestasi ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga. Menurutnya, prestasi ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Purbalingga telah dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Dalam kesempatan ini, kami juga ingin mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik. Kerjasama ini memungkinkan kita untuk bersama-sama mempertahankan Opini WTP. Semoga kedepannya, kerjasama antara Legislatif dan Eksekutif dapat lebih ditingkatkan untuk membangun daerah ini menjadi lebih baik,” ujar Bupati saat acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2023 di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Semarang, pada Rabu (8/5/2024).
Bupati berharap bahwa Opini WTP ini akan menjadi motivasi dan inspirasi bagi seluruh aparatur untuk memberikan pengabdian terbaik bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Purbalingga.
Keberhasilan mendapatkan Opini WTP menunjukkan bahwa pemerintah daerah dapat bertanggung jawab atas keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.
“Walaupun Opini ini bukan satu-satunya faktor yang menentukan kesejahteraan masyarakat, namun merupakan kontribusi yang signifikan. Pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan dapat mempercepat terwujudnya tujuan bernegara, yaitu masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera,” tambahnya.