News  

Pj Bupati Jepara Terima Penghargaan Opini WTP

KabarJawa.com — Pemerintah Kabupaten Jepara kembali menerima penghargaan dari Badan Pemeriksaan Keungan (BPK) RI yakni opini wajar tanpa pengecualian (WTP), atas laporan keuangan pemerintah daerah TA 2021.

Capaian tersebut merupakan kali keduabelas berturut-turut yang diterima Pemkab Jepara.

Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah Ayub Amali menyampaikan, pemeriksaan telah dilakukan oleh tim pemeriksa BPK laporan keuangan pemerintah daerah.

Termasuk, melakukan pengujian bukti-bukti yang mendukung angka-angka di dalamnya. Dari hasil pemeriksaan tersebut, Kabupaten Jepara berhak atas opini WTP. Di samping opini WTP, BPK juga memberikan beberapa rekomendasi.

“Diharapkan, catatan itu segera ditindaklanjuti jajaran pemerintah daerah masing-masing,” pungkasnya.

Sementara, Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta menyampaikan apresiasinya atas capaian Pemkab Jepara yang mampu mempertahakan opini WTP.

Menurutnya, capaian tersebut tidak lepas dari kerja keras bupati sebelumnya dan dukungan seluruh perangkat daerah.

“Saya sangat bangga dengan kinerja yang sudah dilakukan oleh Bapak Bupati yang lama, Bapak Sekda, Bapak dan Ibu Asisten serta kepala perangkat daerah di Jepara. Bahwa pada hari ini kita mendapatkan WTP ke-12 kalinya dan itu luar biasa,” bebernya.

Ia berharap, predikat ini ke depan terus bisa ditingkatkan. Selain atas kinerja anggaran, juga peningkatan komitmen layanan publik.

“Harapannya, integritas, pelayanan publik melayani masyarakat tetap dipertahankan,” harapnya.