News  

Pilkada Banjarnegara Tanpa Calon Perseorangan

Ketua KPU Banjarnegara M Syarif SW membeberkan tak ada calon perseorangan di Pilkada Banjarnegara 2024. (dok KPU Banjarnegara)

KabarJawa.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjarnegara mengumumkan bahwa dalam Pilkada 2024 mendatang, tidak akan ada peserta dari jalur independen atau perseorangan. Pengumuman ini terlihat jelas melalui akun media sosial resmi KPU Banjarnegara. Dalam pengumuman tersebut, penerimaan berkas dokumen syarat dukungan bagi bakal pasangan calon perseorangan Pilbup Banjarnegara tahun 2024 dinyatakan nihil.

Ketua KPU Kabupaten Banjarnegara, M Syarif SW memberikan penjelasan terkait hal ini. Dia menyatakan bahwa hingga batas waktu penyerahan dokumen dukungan calon perseorangan pada tanggal 12 Mei 2024, tidak ada satu pun yang mengajukan. “Sehingga untuk Pilbup Banjarnegara 2024, tidak ada calon pasangan dari jalur perseorangan,” ujarnya, Senin (13/5/2024).

Dikutip dari Serayunews.com, Syarif menjelaskan bahwa KPU telah mengumumkan proses penyerahan dokumen perseorangan melalui pengumuman Nomor: 353/PL.02.2-Pu/3304/2/2024 tentang Pemenuhan dan Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banjarnegara Tahun 2024.

Sementara itu, dalam pantauan situasi politik di Banjarnegara, banyak partai politik yang intens berkomunikasi. Hal ini terjadi karena hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu menunjukkan bahwa tidak ada satu pun partai politik di Banjarnegara yang memiliki cukup kursi untuk mengusung bakal calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbub) 2024.

Ketua Desk Pilkada DPC PKB Banjarnegara, Bambang Suparno menyatakan bahwa partainya tetap akan mengusung kader internal untuk berpartisipasi dalam Pilbada Kabupaten Banjarnegara 2024. Meskipun begitu, dia menyebut bahwa pihaknya masih menjalin komunikasi dengan partai lain untuk membentuk koalisi. “Kami mengusung kader internal namun, kepastian apakah di calon bupati atau wakil bupati, masih menunggu instruksi dari pusat,” tambahnya.

Sementara itu, untuk partai lainnya, Sekretaris DPC Partai Demokrat Banjarnegara, Slamet mengungkapkan bahwa sampai saat ini, belum ada partai atau individu yang melakukan komunikasi terkait pengambilan formulir pendaftaran bakal calon bupati (bacabup). “DPC Partai Demokrat masih mengusung kader internal partai yaitu mbak Amalia Desiana,” katanya. Selain itu, DPC Demokrat juga tengah berkomunikasi dengan lima partai lainnya termasuk dalam proses mendaftarkan kader internal partai Demokrat ke partai lain.

Dengan dinamika yang masih terus berlangsung di Banjarnegara terkait kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati, pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Banjarnegara dijadwalkan pada 27 November 2024.