KabarJawa.com — Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan kepada delapan Penjabat (Pj) Bupati serta mengukuhkan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati dan Wali Kota di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (24/9/2024). Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memastikan kelanjutan pemerintahan di berbagai daerah yang saat ini tengah menghadapi masa transisi kepemimpinan.
Dalam kesempatan tersebut, Adhy Karyono menegaskan bahwa penyerahan SK dan pengukuhan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan kepemimpinan daerah, terutama di wilayah yang sedang memasuki masa transisi menjelang Pilkada 2024. “Hari ini memang momentum yang harus dilaksanakan, paling lambat hari ini,” ujar Adhy dalam sambutannya.
Penyerahan SK ini bukan sekadar seremonial, melainkan memiliki implikasi besar terhadap keberlangsungan pemerintahan daerah. Penjabat (Pj) dan Penjabat Sementara (Pjs) berperan penting dalam menjaga stabilitas pemerintahan selama masa transisi, terutama di tahun politik seperti sekarang. Pj Bupati dan Pjs Wali Kota ditugaskan untuk menjalankan roda pemerintahan sementara hingga pejabat definitif terpilih melalui Pilkada mendatang.
Mereka diharapkan dapat menjaga netralitas dan menjalankan tugas pemerintahan dengan baik, tanpa intervensi politik, terutama di tengah persiapan kontestasi politik yang dinamis. Adhy menegaskan bahwa pengawasan ketat akan dilakukan, terutama dalam penggunaan anggaran dan program kerja, untuk memastikan tidak ada sumber daya yang disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu.
“Kami pastikan, tidak ada aset, SDM, program, atau anggaran yang digunakan untuk kepentingan kontestan politik. Masyarakat bisa melihat langsung bagaimana peran kepala OPD serta Pj atau Pjs dalam menjalankan tugasnya,” ujar Adhy.
Pada acara tersebut, delapan Pj Bupati yang masa jabatannya diperpanjang, termasuk Tontro Pahlawanto (Pj Bupati Madiun) dan Ugas Irwanto (Pj Bupati Probolinggo), dikenal sebagai figur yang berpengalaman dalam memimpin birokrasi di daerah. Penugasan mereka diperpanjang mengingat stabilitas dan keberhasilan program-program yang mereka jalankan selama masa jabatan sebelumnya.
Selain itu, sebanyak 13 Pjs juga dikukuhkan untuk memimpin sementara di berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur. Salah satunya, Ir. Tiat Surtiati Suwardi, M.Si, yang dilantik sebagai Pjs Bupati Ngawi, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur. Para Pjs ini diambil dari pejabat tinggi pratama di tingkat provinsi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengangkatan Pjs dari lingkup pejabat tinggi pratama bertujuan agar proses transisi pemerintahan berjalan lancar, dengan para pemimpin sementara ini diharapkan mampu mempertahankan kinerja birokrasi dan pembangunan di daerah yang mereka pimpin. Adhy Karyono pun menekankan pentingnya koordinasi antara Pj Gubernur dengan kepala OPD di daerah agar target-target pembangunan tetap tercapai meskipun terjadi perubahan kepemimpinan.
“Kinerja kami sebagai Pj Gubernur sangat tergantung pada kepala OPD tersebut,” ujarnya.
Menjelang Pilkada 2024, netralitas para Pj dan Pjs menjadi salah satu sorotan utama. Berbagai pihak, termasuk aktivis demokrasi dan pengamat politik, mengingatkan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap para penjabat ini agar mereka tidak terseret dalam pusaran politik lokal.
Menurut Dr. Rendra Sukmawan, pengamat politik dari Universitas Brawijaya, posisi Pj dan Pjs sangat rentan terhadap tekanan politik dari berbagai pihak yang berkepentingan. “Di masa transisi seperti ini, integritas pejabat sementara sangat diuji. Mereka harus dapat menjaga jarak dari kepentingan politik dan fokus menjalankan tugas pemerintahan secara netral,” jelasnya.
Rendra juga menambahkan bahwa pemerintah provinsi perlu memastikan bahwa mekanisme pengawasan berjalan efektif agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang oleh pejabat sementara ini. “Apalagi, di beberapa daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada, situasi politiknya cukup dinamis,” lanjutnya.
Adhy Karyono mengakui bahwa perubahan pejabat di daerah bisa memengaruhi kinerja pembangunan. Namun, ia optimis bahwa dengan pemetaan yang telah dilakukan, pembangunan di Jawa Timur akan tetap berjalan sesuai target. “Kami sudah memetakan semua. Memang akan berat kalau harus menghadiri kegiatan yang harus dihadiri pimpinan, tetapi Insyaallah, pembangunan tetap berjalan,” katanya.
Adapun wilayah-wilayah yang mendapat Pjs baru seperti Jember, Blitar, dan Surabaya merupakan daerah-daerah yang secara politik cukup strategis, sehingga kinerja Pjs di sana akan menjadi sorotan, baik dari pemerintah pusat maupun masyarakat. Di Surabaya, misalnya, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Dra. Restu Novi Widiani, MM, telah dikukuhkan sebagai Pjs Wali Kota untuk menggantikan Wali Kota sebelumnya yang memasuki masa akhir jabatan.