KabarJawa.com — Pemerintah Kabupaten Rembang kembali meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Predikat WTP yang diterima Pemkab Rembang merupakan kali keempat secara berturut-turut.
Bupati Rembang Abdul Hafidz, mengaku sangat bersyukur atas predikat WTP keempat, sejak dirinya memimpin Rembang. Dirinya merasa optimistis opini WTP dari BPK akan diraih kembali tahun depan.
“LHP hari ini disampaikan BPK, alhamdulillah kita WTP (lagi). Hanya ada lima temuan, dan yang empat sudah selesai, serta yang satu baru diselesaikan,” pungkasnya, Minggu (29/5).
Tidak hanya itu, ia menjelaskan bahwa salah satu yang menjadi temuan BPK adalah soal pengerjaan proyek mal pelayanan publik (MPP). Itupun karena adanya salah informasi terkait pemasangan listrik.
“Ada salah informasi (terkait MPP). Pemasangan listrik harus menunggu peralatan PLN. Tapi sampai BPK masuk, belum dipasang, padahal sudah dibayar. Sehingga jadi temuan,” jelasnya.