KabarJawa.com — Pemerintah Kabupaten Kudus kembali meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2021.
Predikat tersebut merupakan penghargaan kali kesepuluh yang diterima secara berturut-turut.
Bupati Kudus Hartopo mengatakan dengan raihan predikat WTP kali kesepuluh, Kabupaten Kudus akan terus berbenah, agar lebih akuntabel dan transparan.
“Alhamdulillah, Kabupaten Kudus menerima penghargaan wajar tanpa pengecualian (WTP) yang kesepuluh kali. Jangan berpuas diri, justru ini sebagai pelecut semangat kita dalam berbenah secara birokrasi, agar lebih akuntabel dan transparan,” pungkasnya, Selasa (24/5).
Ia nerharap, dengan diraihnya opini tersebut, dapat meningkatkan kinerja seluruh OPD dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
“Peningkatan kinerja harus terus dilakukan supaya kita dapat menambah perolehan WTP ini. Tentunya dengan jalinan sinergi yang baik, antara eksekutif dan legislatif, maupun antar OPD, agar dapat memberikan laporan yang diminta Tim BPK secara sempurna,” harapnya.
Tidak hanya itu, ia menjelaskan tekait temuan-temuan dari BPK pihaknya akan terus melakukan perbaikan.
“Temuan masih ada, ini menjadi koreksi kita bersama, sehingga di tahun depan akan lebih sempurna. Teman-teman di OPD harus lebih kompak dan lengkap dalam memberikan laporannya kepada BPK,” jelasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Kudus Masan mengungkapkan, perolehan opini WTP kali kesepuluh ini merupakan prestasi yang luar biasa.
“Patut dipertahankan dan disempurnakan. Kinerja dan kerja sama harus dijalin baik antar-OPD, agar mendapatkan hasil yang maksimal untuk terus mempertahankan predikat WTP, sehingga dapat meminimalisir temuan-temuan yang ada,” katanya.
Sementara, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Ayub Amali mengapresiasi kepada 11 Kabupaten/Kota penerima opini wajar tanpa pengecualian.
“Mohon maaf, jika selama dalam pemeriksaan ada perilaku dari kami yang kurang berkenan, itu semua semata-mata hanya menjalankan tugas dan konstitusi masing-masing bagian,” terangnya.
Sebagai informasi, 11 Kabupaten/Kota yang menerima predikat WTP, adalah Kota Semarang, Magelang, Kabupaten Purbalingga, Kebumen, Pati, Kudus, Magelang, Wonosobo, Brebes, Pekalongan, dan Jepara.