KabarJawa.com — Kabupaten Kebumen kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021, yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI).
Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras segenap jajaran Pemkab Kebumen, meliputi pengelolaan yang baik pada tata kelola keuangan daerah, program, serta pengelolaan aset daerah.
Tidak hanya itu, ia juga berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja, terutama dalam perencanaan program pembangunan.
“Tentu tidak cukup hanya itu, pasti masih ada kelemahan-kelemahan yang harus diperbaiki ke depannya. Ketelitian dan perencanaan program harus menjadi perhatian semua OPD,” harapnya.
Menurutnya, masih terdapat beberapa kekurangan administrasi dalam LKPD Tahun 2021 Pemkab Kebumen. Kekurangan tersebut harus dilengkapi dalam jangka waktu 14 hari kerja.
Kepala Inspektorat Kebumen Dyah Woro Palupi menambahkan, Kebumen sudah menerima WTP sebanyak delapan kali, yakni 2013-2015, lalu 2017-2021 alias lima kali berturut-turut.
“Karena dengan lima kali berturut-turut kita akan mendapatkan tambahan dana insentif dari pemerintah pusat. Jadi ini patut kita syukuri,” ucapnya.
Sementara, Kepala BPKP Provinsi Jawa Tengah Ayub Amali mengungkapkan Pemkab Kebumen sudah menaati aturan, menyelenggarakan pengawasan internal, pengungkapan, dan evaluasinya dengan baik.
“Dengan WTP yang kembali diraih ini menujukkan Kebumen sudah menjalankan pemerintahan good governance,” bebernya.
Ia berharap, penghargaan tersebut dapat berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kemiskinan yang terjadi di masyarakat juga disebabkan karena pengelolaan keuangan daerah buruk. Kita turut bangga, Kebumen tahun ini kembali meraih WTP, dan pesan saya harus dipertahankan,” harapnya.