News  

Pemdakab Garut Imbau Waspada Potensi Ancaman Bencana Alam Jelang Mudik Lebaran

KabarJawa.com — Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Garut mengimbau kecamatan, terkait Peringatan Dini dan Langkah-Langkah Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Ancaman Bencana dalam Masa Mudik Lebaran Tahun 2023. Hal itu tertuang dalam suratnya bernomor 400.9.10.1/2363/BPBD, tanggal 17 April 2023.

Dikutip dari laman resmi Portal Jabar, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Satria Budi, menyampaikan terbitnya Surat Imbauan ini untuk menindaklanjuti surat dari Deputi Bidang Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor B-78/BNPB/DII/BP.03.02/04/2023 tanggal 14 April 2023 perihal Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Potensi Ancaman Bencana dalam Masa Mudik Lebaran Tahun 2023.

Kemudian tindaklanjut dari Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 372 Tahun 2023 tentang Perubahan Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023 dimulai tanggal 19 sampai 25 April 2023.

Dalam hal ini, Satri Budi, juga menyampaikan perlunya upaya pencegahan dan kesiapsiagaan guna meminimalisasi dampak ancaman bencana seperti banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem yang mungkin timbul dalam masa mudik lebaran Tahun 2023.

Olehnya, seluruh Camat di Kabupaten Garut diimbau agar tetap waspada dan meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi ancaman bencana di wilayah Kabupaten Garut.

Beberapa langkah pencegahan yang bisa dilakukan yang tercantum dalam surat imbauan ini dengan 3 diantaranya adalah meningkatkan dan melakukan koordinasi koordinasi secara berkala dengan dinas teknis, aparatur Kabupaten Garut, Unit Pelaksana Tugas (UPT) teknis serta dengan pemerintah desa dan kecamatan.

Selanjutnya menyiapkan pos siaga 24 jam, personil, serta peralatan dalam antisipasi kemungkinan terjadinya ancaman kondisi darurat akibat terjadinya bencana di wilayah kecamatan.

Tak lupa juga mengidentifikasi kebutuhan dan ketersediaan sumber daya yang ada di wilayah kecamatan masing-masing (sumber daya manusia, peralatan, logistik, dan sebagainya) dalam rangka kesiapsiagaan.

Melihat prospek cuaca ekstrem mingguan (17-23 April 2023) yang diterbitkan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Jawa Barat, akan terjadi cuaca ekstrem atau hujan lebat hingga ekstrem dalam skala lokal dapat disertai kilat/petir dan angin kencang di Kabupaten Garut pada tanggal 17 hingga 22 April 2023.

Jika terjadi bencana, masyarakat bisa melaporkan ke BPBD Kabupaten Garut melalui kontak darurat bencana Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops OB), melalui nomor handphone 0852-2061-1117.