KabarJawa.com — Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Tengah, Haeruddin, memberikan tanggapan terhadap somasi yang diberikan oleh Gerbang Watugong kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Sebelumnya, Gerakan Kebangsaan (Gerbang) Watugong telah mengirimkan somasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait pembentukan kepengurusan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jawa Tengah periode 2024-2029.
Dikutp dari beritajateng.tv, Gerbang Watugong menilai bahwa pembentukan kepengurusan FKUB Jawa Tengah 2024-2029 dilakukan terlalu cepat dan bersifat diskriminatif. Mereka berpendapat bahwa tidak ada perwakilan organisasi masyarakat Islam dalam kepengurusan tersebut.
Haeruddin memberikan respons terhadap hal tersebut. Ketika diwawancarai oleh beritajateng.tv di kantornya pada hari Senin, 29 April 2024 siang, Haeruddin menjelaskan bahwa kepengurusan FKUB Jawa Tengah sebelumnya telah berakhir pada tanggal 11 April 2024.
Namun, Haeruddin mengakui bahwa laporan pertanggungjawaban dari kepengurusan FKUB Jawa Tengah periode 2019-2024 belum diterimanya hingga saat ini.
“Oleh karena itu, kami berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama. Memang FKUB ini didirikan oleh Pemerintah Daerah dan Kantor Wilayah Kementerian Agama. Ini bukan pembentukan kepengurusan yang pertama kali, melainkan hanya kelanjutan dari kepengurusan sebelumnya,” ungkapnya.
Selanjutnya, Haeruddin menjelaskan bahwa pihaknya merespons pernyataan dari Gerbang Watugong yang menyebutkan bahwa pembentukan kepengurusan FKUB Jawa Tengah 2024-2029 dilakukan dengan sangat cepat.
“Hal ini dilakukan karena waktu yang tersedia sudah hampir habis. Pada tanggal 4 April, kami dari Kesbangpol melakukan rapat dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama untuk memastikan lembaga mana yang harus diwakilkan. Namun, karena tanggal 5 April mendekati hari libur, maka pada tanggal 4 April kami kembali melakukan rapat dengan Forkopimda,” jelasnya.
Selain itu, dalam diskusi tersebut, juga hadir perwakilan dari Komando Daerah Militer, Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Kejaksaan Tinggi, hingga Pengadilan Tinggi.
“Kami semua sepakat bahwa lembaga keagamaan yang akan diwakilkan ada enam, sesuai dengan acuan dari kepengurusan sebelumnya. Di antaranya adalah MUI, PGIW Jawa Tengah, Keuskupan Semarang, Walubi/Permabudhi, PHDI, dan Matakin. Semua pihak telah menyetujuinya,” terangnya.
Alasan Tak Ada Perwakilan Ormas Islam di Pengurus Baru FKUB Jateng
Kepengurusan FKUB Jateng untuk periode 2024-2029 saat ini terdiri dari 21 anggota. Hal ini menjadi penjelasan yang disampaikan oleh Haerudin ketika diwawancarai oleh beritajateng.tv mengenai absennya perwakilan Ormas Islam.
Haeruddin mengamati bahwa jumlah Ormas Islam di Jawa Tengah sangat banyak. Oleh karena itu, menurutnya, tidak memungkinkan untuk mewakili setiap Ormas Islam secara individual.
“Kami juga melakukan diskusi apakah harus ada perwakilan Ormas Islam. Namun, mengingat banyaknya Ormas Islam di wilayah Jawa Tengah, maka keputusannya adalah untuk memastikan bahwa semua Ormas Islam diwakili oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI),” tegasnya.
Dia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta MUI untuk memperhatikan keterwakilan gender dalam pembentukan kepengurusan FKUB 2024-2029. Menurutnya, keterwakilan gender ini merupakan usulan dari kepengurusan sebelumnya.
“Kita mengirim surat kepada MUI untuk meminta perhatian terhadap kaderisasi dan keterwakilan gender, sesuai dengan usulan dari kepengurusan sebelumnya. Oleh karena itu, di antara anggota pengurus yang baru, ada yang juga merupakan anggota pengurus sebelumnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Haeruddin mengungkapkan bahwa Gerbang Watugong bukanlah anggota resmi dari FKUB.
Oleh karena itu, menurut Haeruddin, pembentukan kepengurusan FKUB Jateng 2024-2029 ini tidak boleh hanya didasarkan pada kepentingan Gerbang Watugong.
“Siapapun yang menjadi pengurus FKUB, kami akan tetap menjalin kemitraan dengan mereka. Karena Gerbang Watugong bukan bagian resmi dari FKUB; meskipun selama ini kami telah menjalin kemitraan. Gerbang Watugong adalah inisiatif dari teman-teman di FKUB, dan itu bukanlah masalah, karena semua pihak ingin membangun kerukunan di Jawa Tengah,” tandasnya.