KabarJawa.com — Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Purwokerto Kota kembali mengumumkan jadwal pemadaman listrik di sejumlah wilayah Kabupaten Banyumas pada minggu kedua bulan Mei 2024. Pemadaman ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan dan pemeliharaan jaringan. Namun, untuk pekan kedua Mei ini, pemadaman hanya berlangsung di pinggiran wilayah Kabupaten Banyumas.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram @plnpurwokertokota, pemadaman pertama terjadwal pada Senin (13/5/2024). Wilayah yang terkena dampak pemadaman meliputi sebagian Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas. Pemadaman akan berlangsung di beberapa area seperti Desa Dukuwaluh, Rumah Sakit JIH Purwokerto, Desa Karangsari, Desa Purbadana, Desa Larangan, dan sekitarnya. Jadwal pemadaman dimulai pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Dikutip dari Serayunews.com, Pemadaman di sebagian wilayah Kecamatan Kembaran ini dilakukan karena adanya pemasangan JTM, JTR, dan Trafo untuk PBPD, serta manajemen trafo 1 fasa dan penebangan pohon dekat JTM.
Pemadaman selanjutnya dijadwalkan pada Selasa (14/5/2024). Wilayah yang terkena dampak pemadaman kali ini adalah sebagian Desa Sidamulih dan sekitarnya, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas. Pemadaman direncanakan dari pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB. Pemadaman di sebagian Kecamatan Rawalo dilakukan karena adanya over laping JTM dan JTR RWO07, serta penebangan pohon dekat JTM.
Pada Kamis (16/5/2024), merupakan hari terakhir pemadaman pada pekan kedua bulan Mei 2024. PLN akan melakukan pemadaman di sebagian Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas. Wilayah yang terkena dampak adalah Desa Kemutug Lor dan sekitarnya, dengan jadwal pemadaman dari pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB. Pemadaman tersebut dilakukan karena adanya PFK relokasi tiang JTM dan penebangan pohon dekat JTM.
ULP PLN Purwokerto Kota mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika terjadi pemadaman listrik di luar jadwal. Masyarakat dapat melaporkannya melalui aplikasi PLN Mobile atau contact center PLN di (0281/024)-123.
Selain itu, ULP PLN Purwokerto juga memberikan beberapa imbauan kepada masyarakat terkait keselamatan. Pertama, hindari mendirikan bangunan, tiang antena, atau baliho yang berdekatan dengan jaringan listrik (minimal jarak aman 25 meter dari jaringan listrik PLN). Kedua, hindari bermain layang-layang di bawah atau dekat jaringan listrik PLN. Ketiga, jangan melempar atau menerbangkan benda apapun ke jaringan listrik PLN. Keempat, hindari melakukan penebangan pohon, bambu, atau tanaman lainnya yang berdekatan dengan jaringan listrik tanpa berkoordinasi dengan petugas PLN.