KabarJawa.com — Pemerintah Kabupaten Sragen kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah, atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan daerah tahun 2023. Ini adalah kali kesembilan berturutan, menjadikan prestasi ini sebagai hadiah terindah dalam perayaan Hari Jadi ke-278 Kabupaten Sragen.
Penyerahan WTP dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah, Hari Wiwoho, kepada Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, dan Ketua DPRD Sragen, Suparno, di Gedung BPK Jateng, Semarang, pada Senin (6/5/2023) siang.
Bupati Yuni menyatakan, jajarannya terus berkomitmen mempertahankan standar pengelolaan keuangan publik yang baik dan transparan. Opini WTP kali kesembilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintahan kabupaten, dengan dukungan DPRD dan pihak lainnya.
Yuni bersyukur karena selama delapan tahun di bawah kepemimpinannya, Kabupaten Sragen telah konsisten meraih opini WTP. Dia mengucapkan terima kasih atas kerja keras, kekompakan, dan dukungan semua pihak.
“Alhamdulillah.. Ini merupakan kebanggaan seluruh masyarakat, sekaligus pemacu untuk bekerja lebih baik lagi. Sehingga, bisa terus mempertahankan WTP ini, meski tahun depan sudah bukan lagi di bawah kepemimpinan saya,” ucapnya.
Bupati berharap, prestasi WTP kesembilan ini akan memberikan dukungan kuat kepada pemerintah selanjutnya untuk menjaga tradisi prestasi, pemerintahan terbuka, dan transparansi di Bumi Sukowati.
“Sembilan kali WTP, delapan kalinya di bawah nahkoda saya sejak awal menjabat sebagai bupati. Karena sebelumnya, 1 kali WTP di bawah kepemimpinan Bupati sepuh Sragen, Bapak Agus Fatchur Rahman. Insyaallah semuanya bisa menjadi tinggalan yang baik untuk warga Sragen. Kami berikan WTP ini untuk seluruh masyarakat, sekaligus hadiah terindah untuk Hari Jadi ke-278 Kabupaten Sragen,” ungkapnya.
Ketua DRPD Sragen, Suparno menyatakan, ke depan LKPD akan terus diperbaiki agar menjadi lebih baik.
Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Jateng, Hari Wiwoho mengatakan, pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan.
“Kami mengapresiasi segala upaya yang telah dilakukan oleh masing-masing pemerintah kabupaten, untuk mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan daerah, agar lebih transparan dan akuntabel. Opini atas LKPD Kabupaten Sragen tahun 2023 adalah wajar tanpa pengecualian,” ungkap Hari.
Dia menambahkan, hasil tersebut setelah dilakukan serangkaian tahapan pemeriksaan LKPD oleh tim BPK dan pencapaian opini WTP. Dengan demikian, empat kabupaten tersebut dapat mempertahankan predikat WTP seperti tahun sebelumnya.
Hari berharap, hasil pemeriksaan yang disampaikan dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.