KabarJawa.com — Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, mengajak jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bersepeda (gowes) menyusuri Kali Semarang, guna meninjau langsung kondisi wilayah tersebut.
Mbak Ita, sapaan akrabnya, bersepeda dari belakang Balaikota Semarang hingga Kelenteng Tay Kak Sie. Selama perjalanan, ia kerap berhenti untuk menyapa warga, melayani ajakan swafoto, dan membeli dagangan pedagang di sekitar Kali Semarang.
“Saya tadi menyusuri sungai ini karena Kali Semarang adalah wajah Kota Semarang. Sungai ini membelah kawasan kota dengan permukiman,” ujar Mbak Ita di sela-sela kegiatan gowesnya, Selasa (14/5).
Menurut Mbak Ita, Kali Semarang yang berkonsep water front city harus mengutamakan kebersihan. Ia meminta Dinas Pekerjaan Umum (DPU) untuk membuat cetak biru drainase di setiap kelurahan sepanjang Kali Semarang.
“Saya tadi mengumpulkan lurah dan camat. Saya meminta mereka untuk mensosialisasikan kepada warga agar menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah ke sungai,” tegasnya.
Dikutip dari Beritajateng.tv, Permasalahan sampah, lanjutnya, dapat menjadi lebih serius saat musim hujan tiba, menyebabkan debit air yang tinggi dari hulu mengalir ke sungai dan berpotensi menyebabkan banjir.
“Sampah juga bisa menyebabkan sedimentasi. Saya meminta kepada para lurah untuk mengingatkan warganya agar tidak sembarangan membuang sampah ke sungai,” imbuhnya.
Terkait sedimentasi di Kali Semarang, Pemkot melalui DPU akan melakukan pengerukan.
“Hanya saja, salah satu kendala adalah adanya pulau-pulau beton bekas fondasi lama di tengah sungai. Kami telah mencoba membersihkannya dengan bor, namun belum berhasil. Kami akan terus mencari cara agar tidak menghambat aliran sungai,” jelas Mbak Ita.
Masalah lainnya adalah banyaknya gulma atau tanaman liar di sepanjang Kali Semarang. Gulma ini dapat menghambat aliran air sehingga bisa menyebabkan luapan air saat musim hujan.
“Mumpung musim kemarau, kami akan menginventarisasi dan melakukan pembenahan sungai. Kami juga meminta warga untuk tidak membuang sampah sembarangan,” paparnya.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Semarang, Yudi Wibowo, menyatakan perlunya peran masyarakat dalam mempercantik wajah Kota Semarang.
“Sesuai arahan Ibu Wali Kota, pejabat wilayah seperti RT, RW, lurah, dan camat harus benar-benar mengedukasi masyarakat bahwa sungai adalah wajah kita, wajah Kota Semarang,” kata Yudi.
Yudi menambahkan, sampah yang dibuang masyarakat ke sungai bisa menumpuk di muara, menyebabkan berbagai masalah seperti sungai kotor, kumuh, dan banjir. “Kita harus mendidik masyarakat agar mereka memiliki rasa kepemilikan terhadap sungai,” ujarnya.
“Mempercantik kota harus didukung oleh kesadaran masyarakat. Tanpa itu, sulit terwujud. Atau, bisa juga menerapkan penegakan Perda sebagai efek jera bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Misalnya, mereka yang membuang sampah sembarangan bisa dikenakan denda Rp50 ribu. Meskipun dendanya tidak besar, ini bisa memberikan efek jera,” pungkas Yudi.