News  

Kritik terhadap Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Semarang Disampaikan oleh Menpan RB: Tidak Ada yang Stand By

Abdullah Azwar Anas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), memberikan paparan pada acara Musrenbangprov Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, pada Senin, 29 April 2024.

KabarJawa.com — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, mengkritik kondisi Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Komentar tersebut disampaikan oleh Anas saat menyampaikan pidato pembukaan acara Musrenbangprov 2024 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, pada Senin, 29 April 2024.

Sebelum menghadiri acara Musrenbangprov Jateng, Anas menyatakan bahwa ia sempat singgah di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Semarang. Ia kemudian berbicara kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jateng, Nana Sudjana, tentang kekosongan yang ditemuinya di Mal Pelayanan Publik tersebut.

“Kami juga agak jauh tadi datang ke Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Semarang. Sayang di situ saya lihat Pak Kapolres, Wakapolres, Kejaksaan tidak ada. Padahal Pak Presiden memerintahkan integrasi layanan di satu MPB,” ujar Anas.

Dikutip dari Beritajateng.tv, Anas meminta Nana Sudjana untuk berkoordinasi dengan Pemkab Semarang guna memperbaiki kondisi tersebut sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo. Ia menekankan pentingnya eksistensi Mal Pelayanan Publik tidak hanya sebagai seremoni semata.

“Pak Pj tolong dikoordinasikan, eman (disayangkan ini) Pak Pj. Presiden minta supaya kita tidak diseremonial saja, tapi hadir juga ketika di pelayanan publik,” tambahnya. Anas juga menjelaskan bahwa saat kunjungannya ke Mal Pelayanan Publik Kabupaten Semarang, ia langsung menghubungi Kapolres terkait.

“Mudah-mudahan ini kebetulan saja yang saya lihat saat ini, biasanya di tempat lain cukup,” ungkapnya. Lebih lanjut, Anas menyoroti pentingnya integrasi layanan publik dan meminta Bupati Semarang beserta Forkopimda Kabupaten Semarang untuk berkomitmen dalam mengelola Mal Pelayanan Publik. “Saya minta Pak Bupatinya ayo digandeng Forkopimdanya.

Mestinya itu (Mal Pelayanan Publik) jadi tempat bagi Kapolres, Kajari, dan Kepala Pengadilan untuk mengintegrasi layanan,” paparnya. Meskipun mengkritik kondisi Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Semarang, Anas juga memberikan apresiasi kepada kabupaten/kota di Jawa Tengah yang berhasil meraih capaian memuaskan dalam pelayanan publik.

Berdasarkan data yang disampaikannya, Provinsi Jawa Tengah secara keseluruhan mendapat predikat A dalam Reformasi Birokrasi (RB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP). Sedangkan untuk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Jawa Tengah meraih predikat memuaskan.

“Selamat untuk Pemprov Jateng sudah luar biasa mendapat A, karena belum banyak juga Pemprov yang dapat A,” tandasnya.