News  

KPU Semarang Umumkan Tidak Ada Calon Independen di Pilwalkot Mendatang

Komisi Pemilihan Umum KPU Jawa Tengah

KabarJawa.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang telah secara resmi menyelesaikan tahapan penyerahan dukungan minimal untuk Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Perseorangan dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Semarang 2024.

Penutupan tahapan ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara (BA) KPU Kota Semarang Nomor 266/PL.02.2-BA/3374/2024 tentang Rekapitulasi Penyerahan Dukungan Minimal Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Semarang.

Ketua KPU Semarang, Henry Casandra Gultom, menjelaskan bahwa berdasarkan Berita Acara tersebut, hasilnya nihil. Tidak ada Bapaslon yang mengunjungi helpdesk KPU Kota Semarang, meminta akses/akun Silon, atau menyerahkan dukungan pencalonan untuk Pilwakot Semarang Tahun 2024.

Penandatanganan BA dilakukan oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Semarang, disaksikan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Semarang.

Sebelumnya, KPU Kota Semarang telah mengumumkan penyerahan dukungan bakal pasangan calon perseorangan dari tanggal 5 hingga 7 Mei 2024. Mereka juga mengundang LSM/Ormas di Kota Semarang pada tanggal 5 Mei 2024 dan melakukan siaran langsung melalui kanal YouTube KPU Kota Semarang pada tanggal 8 Mei 2024 untuk meningkatkan pemahaman tentang tahapan tersebut.

KPU Kota Semarang juga telah membuka helpdesk pencalonan dari tanggal 5 hingga 12 Mei 2024 untuk memberikan fasilitasi dan bantuan terkait persyaratan dukungan Pasangan Calon Perseorangan.