SEMARANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ombudsman, dan DPRD Jateng melakukan supervisi proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA negeri/ sederajat di Jawa Tengah.
Hal itu dikemukakan Ketua Komisi E DPRD Jateng, Abdul Hamid, kepada Kabar Jawa melalui sambungan telepon, 20 Juni 2024.
Dia mengatakan, dalam penyelenggaraan PPDB Tahun Ajaran 2024/2025, calon peserta didik yang mendaftar di satuan pendidikan SMA negeri dan SMK negeri di Jawa Tengah tidak dipungut biaya alias gratis.
“Pembiayaan penyelenggaraan PPDB di satuan pendidikan SMA negeri dan SMK negeri dibebankan pada APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2024 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah serta satuan pendidikan masing-masing penyelenggara PPDB,” ungkap Abdul Hamid.
Dia mengatakan, jika dalam PPDB itu ada yang memungut biaya maka bisa dilaporkan di posko yang telah dibentuk. Begitu juga jika menemui kendala saat mendaftar juga dapat meminta bantuan di posko di masing-masing satuan pendidikan.
“Kami terus mendorong ke Dinas Pendidikan dan satuan pendidikan agar gencar mensosialisasikan PPDB ini agar bisa diakses secara luas oleh masyarakat,” terang politikus dari PKB itu.
Menurutnya, pendaftaran PPDB sudah diumumkan melalui berbagai kanal, baik website, media sosial, di sekolah-sekolah dan dinas. “Informasi tersebut bisa diakses di sana,” katanya.
Dia menjelaskan, kini sudah masuk tahap pembuatan akun dan verifikasi berkas, yakni pada 11-24 Juni 2024. “Aktivasi akun dilakukan pada 11-24 Juni dan dilakukan secara daring,” jelasnya.
Untuk pendaftaran dan perubahan pilihan pada 24-27 Juni 2024. Sementara masa tenang pada 28-30 Juni 2024. “Pengumuman hasil dilaksanakan pada 1 Juli 2024 dan daftar ulang pada 3-12 Juli 2024,” katanya.
Untuk pengumuman daftar peserta cadangan (DPC) pada 15 Juli dan daftar ulang bagi DPC pada 16-17 Juli 2024. “Awal tahun ajaran baru 2024/2024 direncanakan pada 22 Juli 2024,” katanya. (*)