KabarJawa.com — Calon Bupati Cilacap, Taufik Nurhidayat, memberikan tanggapannya mengenai wacana pemekaran Kabupaten Cilacap, yang kembali menjadi perbincangan hangat. Pemekaran wilayah dianggap penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.
Dikutip dari Serayunews.com, Taufik Nurhidayat, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Cilacap, menyatakan bahwa pemekaran Kabupaten Cilacap dianggap perlu mengingat wilayahnya yang sangat luas, bahkan menjadi kabupaten terluas di Jawa Tengah.
“Wilayah Cilacap barat dan Cilacap timur terlalu luas, sehingga perlu untuk dimekarkan. Ini adalah kebutuhan bersama, bukan hanya bagi warga di wilayah barat,” ujar Taufik pada Sabtu (11/5/2024).
Taufik juga menekankan bahwa pemekaran Kabupaten Cilacap memerlukan persiapan matang, termasuk dalam hal Pendapatan Asli Daerah (PAD), agar tidak memberatkan masyarakat.
“Namun, saat dilakukan pemekaran, kita harus memastikan agar tidak terjadi ketimpangan, seperti yang terjadi saat ini di mana PAD masih kuat di wilayah timur Cilacap. Dalam pemekaran, kita harus mencegah dampak buruk yang dapat mengakibatkan penderitaan bagi masyarakat,” tambahnya.
Oleh karena itu, Taufik menilai pentingnya pengembangan PAD di wilayah barat Cilacap, salah satunya melalui pengembangan Kawasan Industri Cilacap.
“Sebagai contoh, di daerah Cipari, ada Cilacap Segara Artha yang saat ini telah menjadi PT dan dapat melakukan kerja sama dengan pihak lain. Pengembangan ini harus diperhatikan karena akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat setelah pemekaran,” ungkapnya.
Selain peningkatan PAD, pemekaran wilayah juga akan membuat pelayanan pemerintahan menjadi lebih dekat dan lebih optimal bagi masyarakat.
Meskipun wacana pemekaran Kabupaten Cilacap telah diusulkan sejak tahun 2010, namun hingga kini belum direalisasikan.
Kabupaten Cilacap, yang merupakan kabupaten terluas di Provinsi Jawa Tengah, membentang sejauh 152 km dari barat ke timur, dan 35 km dari utara ke selatan. Dengan luas wilayah mencapai 213.850 Ha (tidak termasuk Pulau Nusakambangan), atau sekitar 6,94% dari luas Provinsi Jawa Tengah.
Secara administratif, Kabupaten Cilacap terbagi menjadi 24 Kecamatan, 269 Desa, 15 Kelurahan, 2.319 rukun warga (RW), dan 10.463 rukun tetangga (RT), dengan jumlah penduduk lebih dari 2 juta jiwa.