News  

Keterlambatan Gaji PPPK, Wali Kota Semarang: Segera Adukan

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengambil langkah cepat menanggapi keluhan soal keterlambatan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru yang belum cair (Humas Pemkot Semarang)

KabarJawa.com — Keluhan mengenai keterlambatan pencairan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru semakin mengemuka, menarik perhatian Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, untuk segera mengambil tindakan.

Dalam rencananya, gaji para Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dicairkan pada hari Sabtu, tanggal 11 Mei mendatang. Wali Kota menyatakan bahwa anggaran untuk gaji guru PPPK di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Semarang telah disiapkan dengan baik. Menurutnya, tidak ada hambatan anggaran yang menghalangi pencairan gaji para guru PPPK.

“Anggaran telah tersedia, namun masalah administrasi dari 413 PPPK, di mana 30 di antaranya belum melengkapkan data pengajuan gaji,” ujar Mbak Ita, panggilan akrabnya.

Mbak Ita mengungkapkan bahwa ia telah melakukan penyelidikan untuk mengatasi keterlambatan pencairan gaji guru PPPK. Menurutnya, masalah utamanya terletak pada kelengkapan data PPPK guru dalam sistem penggajian.

“Dari 413 guru PPPK, sebanyak 30 orang belum melengkapi berkas. Akibatnya, pencairan gaji terhambat karena menunggu kelengkapan berkas tersebut. Namun demikian, berkas-berkas tersebut kini telah diselesaikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan berbagai instansi terkait, termasuk Disdik Kota Semarang, BPKAD Kota Semarang, BKPP Kota Semarang, dan Taspen, serta Bank Jateng yang bertanggung jawab dalam pendistribusian gaji.

“Dari hasil koordinasi tersebut, gaji guru PPPK dijadwalkan untuk dicairkan pada Sabtu, 11 Mei. Hal ini disebabkan oleh adanya hari libur pada Kamis dan cuti bersama pada hari Jumat,” imbuhnya.

Mbak Ita berharap agar ke depannya tidak akan muncul persoalan serupa. Menurutnya, informasi mengenai penggajian harus disampaikan dengan jelas dan detail, karena satu kesalahan dari satu individu dapat berdampak pada keseluruhan.

“Diharapkan para guru PPPK dapat terbuka dengan saya dan segera melaporkan jika terdapat masalah lain di masa mendatang,” pungkasnya.

Terkait hal ini, Kepala Disdik Kota Semarang, Bambang Pramusinto, menambahkan bahwa salah satu masalah yang menyebabkan keterlambatan pencairan gaji guru PPPK adalah kesalahan dalam input data nama.

“Input data harus sesuai dengan template yang telah ditentukan oleh Taspen, contohnya adalah ketika nama Sumarni ditulis sebagai Soemarni,” katanya.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa setelah mengetahui penyebabnya, pihaknya telah berkoordinasi dengan Taspen untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Malam ini, Taspen akan membantu kami dalam melakukan perbaikan data, dan pencairan gaji akan dilakukan oleh Bank Jateng pada hari Sabtu,” tambahnya.