KabarJawa.com — Pada Rabu (1/5/2024) malam, terjadi kebakaran di Perumahan Puri Babakan Baru, Desa Babakan, Kecamatan Kalimanah, Purbalingga.
Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh kerusakan charger handphone (hp) yang mengalami korsleting, terjadi sekitar pukul 21.30 WIB.
Menurut Kapolsek Kalimanah, AKP Mubarok, rumah yang terbakar adalah milik Aida Wati (40) warga Perumahan Puri Babakan Baru RT 40 RW 10, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga.
“Walaupun tidak ada korban jiwa, namun beberapa bagian rumah mengalami kebakaran dan kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 26 juta,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan, pemilik rumah, Aida Wati (40), menjadi saksi pertama kebakaran. Dia melihat api membesar dari atap kamar anaknya, di lantai dua.
“Aida yang menyaksikan kejadian itu segera berteriak meminta pertolongan, sehingga warga sekitar datang membantu memadamkan api,” katanya.
Dikutip dari SErayunews, Kejadian ini juga dilaporkan kepada Polsek Kalimanah dan Markas Pemadam Kebakaran. Mobil pemadam kebakaran yang cepat datang ke lokasi berhasil memadamkan api.
“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.00 WIB setelah tiga mobil pemadam tiba di lokasi,” jelasnya.
Kapolsek menambahkan bahwa setelah api padam, petugas melakukan pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Penyebab kebakaran diduga akibat korsleting dari instalasi listrik di rumah korban.
“Penyebab kebakaran diduga karena korsleting listrik di rumah korban,” tandasnya.