Jelang Pilkada PKB Terus Jalin Komunikasi dengan Partai Lain

Bendahara DPW PKB Jateng, Abdul Hamid.

SEMARANG – DPW PKB Jateng terus menjalin komunikasi dengan partai-partai lain menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) di provinsi setempat. Sebab, meski memperolah kursi terbanyak kedua di DPRD Jateng, yakni 20 kursi, namun belum memenuhi syarat untuk mengusung calon sendiri.

Dengan demikian, perlu berkoalisi dengan partai lain.

‘’Untuk mengusung sendiri butuh lebih dari 24 kursi. Hanya PDIP yang bisa mengusung sendiri. Dengan demikian, selain PDIP, semua partai harus berkoalisi,’’ kata Bendahara DPW PKB Jateng, Abdul Hamid, Jumat 21 Juni 2024.

Adapun syarat mengusung calon itu diatur dalam Pasal 40 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Dalam aturan itu disebutkan partai politik atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau 25% (dua puluh lima persen) dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di daerah yang bersangkutan.

‘’Pada pemilihan gubernur tahun ini, kami memiliki calon Gus Yusuf (Muhammad Yusuf Chudlori) yang juga Ketua DPW PKB. Tinggal nanti konstelasinya di pusat seperti apa. Sebab, semua partai di Jawa Tengah hanya melaksanakan keputusan DPP-nya masing-masing,’’ terangnya.

Dia mengatakan, pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan sejumlah partai politik, termasuk dengan bakal calon-bakal calon seperti Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah Sudaryono, Bupati Kendal Dico M Ganinduto, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.

‘’Secara prinsip sebagai salah satu kontestan, kami siap-siap saja dari kemungkinan-kemungkinan yang ada,’’ katanya.

Ditanya terkait kandidat yang sudah muncul di Jawa Tengah, Abdul Hamid mengatakan, pihaknya menghitungnya dari partai politik. Sebab, yang memliki legitimasi untuk mendaftar ke KPU adalah partai politik.

‘’Dari PKB mengusung Gus Yusuf, Partai Golkar ya masih berwacana Dico, Partai Gerindra ya Mas Daryono, dan dari PDIP Mas Hendi (Hendrar Prihadi). Ini yang kami perhitungkan. Untuk Pak Luthfi dan Gus Yasin (Taj Yasin) background partainya tidak ada semua. Artinya belum terbentuk koalisi partai yang mengusung keduanya,’’ terangnya. (*)