News  

Jelang Pilkada 2024, Polda Jatim Latih 7.731 Personel Bhabinkamtibmas

Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto memberi pembekalan 7731 personel Bhanbinkamtibmas jajaran Polda Jatim/Ist

KabarJawa.com — Polda Jawa Timur memberikan arahan kepada 7.731 personel Bhabinkamtibmas menjelang Pilkada 2024. Pembekalan yang berlangsung selama empat hari di Aula UINSA Surabaya, Jumat (6/9), diadakan bersama dengan tim dari KPU dan Bawaslu.

Kapolda Jatim, Irjen Pol. Imam Sugianto, menyatakan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan di tingkat RT, RW, serta desa. Melalui pembekalan ini, anggota Bhabinkamtibmas diharapkan mampu mengetahui tindakan yang tepat apabila terjadi gangguan terkait pelaksanaan Pilkada.

“Selama empat hari ini, mereka (Bhabinkamtibmas) menerima materi dari KPU, Bawaslu, serta pembina fungsi di Polda Jatim. Pembekalan ini difokuskan pada pengamanan dan penanganan persoalan yang mungkin muncul selama Pilkada, terutama di tingkat bawah seperti RT, RW, dan desa,” jelas Irjen Pol. Imam Sugianto.

Selain itu, lanjutnya, personel Bhabinkamtibmas juga dibekali dengan peralatan multifungsi untuk mendukung pengamanan di desa masing-masing. Dalam pengamanan Pilkada, Bhabinkamtibmas akan mendapatkan dukungan dari petugas kepolisian yang ditempatkan di setiap TPS.

“Bhabinkamtibmas nantinya bertugas mengamankan TPS, dengan dukungan personel kepolisian yang telah mendapatkan surat perintah dari Polda Jatim, baik di tingkat Polres maupun Polda, atau yang digeser ke TPS sesuai kebutuhan,” ungkap Kapolda.

Personel kepolisian yang diturunkan akan bekerja sama dengan Bhabinsa, petugas KPS, serta panitia Pilkada untuk memantau dan mengawasi jalannya pemilu, termasuk menghadapi potensi gangguan. Selain itu, mereka juga bertugas mengawal kotak suara dari TPS ke kecamatan, hingga ke Kabupaten atau Kota.

Lebih lanjut, setiap personel akan ditempatkan sesuai dengan tiga kategori wilayah: rawan, sangat rawan, dan kurang rawan. Jumlah personel yang ditempatkan di setiap TPS akan disesuaikan dengan tingkat kerawanan wilayah tersebut.

“Ada tiga kategori pengamanan. Untuk wilayah kurang rawan, akan ditempatkan satu personel Bhabinkamtibmas, satu petugas kepolisian, serta empat petugas KPPS. Sedangkan untuk wilayah sangat rawan, dua personel kepolisian dan delapan petugas KPPS akan disiagakan. Ketentuan ini akan ditetapkan setelah keputusan dari KPU,” tutur Imam.

Imam menambahkan bahwa peta kerawanan akan menunggu keputusan resmi dari KPU pada 22 September mendatang, begitu pula dengan jumlah personel yang ditempatkan, apakah akan ada perubahan atau tidak.