KabarJawa.com — Menjelang Lebaran, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terkait peredaran uang palsu (upal).
“Jelang Lebaran harus meningkatkan kewaspadan peredaran uang palsu,” kata Kapolres Temanggung AKBP Burhanuddin, Senin (25/4). Dilansir jatengprov.go.id
Disampaikan, menjelang Idulfitri 2022, permintaan akan barang semakin meningkat, sehingga terjadi transaksi yang tinggi di masyarakat. Hal itu rentan dimanfaatkan pelaku kejahatan peredaran upal.
Pelaku biasanya memanfaatkan transaksi manual di pasar tradisional, dengan memanfaatkan kelengahan calon korban. Transaksi biasanya dilakukan pada pagi hari atau saat cahaya tidak sempurna, dan transaksi ramai.
Disampaikan Kapolres, kebanyakan peredaran uang palsu di Indonesia, termasuk di Temanggung, menggunakan uang pecahan nominal Rp50 ribu -Rp100 ribu, karena lebih menguntungkan.
“Makanya, jika menerima uang Rp50 ribu – Rp100 ribu untuk mewaspadai,” tegasnya.
Untuk menghindari peredaran uang palsu, ia meminta warga agar lebih memperhatikan ciri-ciri fisik dari uang. Langkahnya, dengan mendeteksi 3D yaitu, dilihat, diraba, dan diterawang.
Pada warga yang menemukan uang palsu atau curiga dengan uang palsu, diminta melapor kepada polisi yang patroli atau petugas pasar.
“Uang bisa diraba, kalau tidak ada kasarnya itu bisa jadi uang palsu, kemudian diterawang agar kelihatan gambar-gambar dari uang tersebut,” imbuhnya.
Merujuk Bank Indonesia, Kapolres menyampaikan, peredaran uang palsu di Indonesia terendah di dunia, diukur dari rasio peredaran lembar uang palsu per 1 juta atau piece per million (ppm). Sedangkan, di beberapa negara di dunia ada 100-150 lembar per 1 juta ppm, seperti di Kanada dan Inggris.
AKBP Burhanuddin mengatakan, telah menugaskan anggota Polri di Polres Temanggung dalam peningkatan patroli di pasar tradisional dan pusat perbelanjaan, untuk mencegah kejadian kejahatan.
“Kami tingkatkan patroli, untuk mencegah dan penanganan kejahatan secepat mungkin,” tandasnya.