KabarJawa.com — Ternyata, ada alasan di balik kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Unsoed Purwokerto tahun 2024 yang mendapat perhatian besar. Kenaikan signifikan ini menciptakan gelombang demonstrasi dari para mahasiswa di kampus tersebut.
Peraturan Rektor Nomor 6 tahun 2024 tentang Biaya Pendidikan Mahasiswa mencatatkan peningkatan UKT yang menjadi sorotan. Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed, Dr Ir Noor Farid, MSi, menjelaskan alasannya. Menurutnya, kenaikan ini dilakukan setelah teguran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta lembaga terkait lainnya.
Dikutip dari Serayunews, Noor Farid mengungkapkan bahwa evaluasi UKT menjadi keharusan setelah teguran BPK pada tahun 2022 terkait kecukupan pendanaan operasional Unsoed. Besaran UKT disesuaikan dengan wilayah kampus dan tingkat akreditasi, mencakup Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.
Kontroversi pun muncul, memicu aksi demonstrasi mahasiswa. Terdapat dua aksi penolakan yang dilakukan di gedung Rektorat Unsoed sebagai respons atas kebijakan tersebut.
Dalam menghadapi tekanan, pihak kampus mencabut Peraturan Rektor tersebut, sementara aturan baru masih menunggu penyelesaian.
Registrasi calon mahasiswa baru ditunda menunggu kejelasan aturan terbaru. Rektor Unsoed, Prof Dr Ir Akhmad Sodiq, berada di Jakarta untuk menyelesaikan masalah ini dengan pihak terkait.
Semua keputusan terkait masalah ini bergantung pada keputusan Kementerian, mengingat Unsoed masih berada di bawah otoritasnya.