News  

Gubernur Jateng Akan Pecat Jajaran yang Korupsi

KabarJawa.com — Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengaku bakal memberi sanksi tegas kepada jajarannya yang terlibat kasus korupsi. Tak tanggung-tanggung, sanksinya adalah pemecatan.
 
Hal itu disampaikannya Ganjar saat menanggapi kasus dugaan korupsi Bank Jateng di cabang Blora dan cabang Jakarta. Ganjar mengaku telah mewanti-wanti jajarannya.
 
"Enggak ada ampun buat saya. Jadi kemarin kita juga mem-briefing teman-teman, enggak ada boleh main-main soal ini. Ketahuan, pecat," ujar Ganjar di kantornya, Semarang, Jateng, Kamis, 30 Desember 2021

Ganjar mendukung penuh kepolisian mengusut tuntas kasus yang diduga merugikan negara sebesar Rp500 miliar tersebut. Dia berharap kasus ini segera terbongkar.

"Kita dukung kepolisian, bongkar. Kita enggak akan ragu," ucapnya.
 
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan korupsi di Bank Jawa Tengah yang diduga merugikan negara Rp500 miliar. Kasus tersebut adalah dugaan korupsi dan pencucian uang pemberian kredit proyek di Bank Jateng Cabang Jakarta dari 2017-2019.
 
Kemudian, Bareskrim juga mengusut kasus korupsi penyaluran kredit kepemilikan rumah di Bank Jateng Cabang Blora. Sebanyak tiga orang jadi tersangka yakni mantan Kepala BPD Jateng 2017-2019 Rudatin Pamungkas, Direktur PT Gading Mas Properti Ubaydillah Rouf, dan Direktur PT Lentera Emas Raya, Teguh Kristianto.

Exit mobile version