KabarJawa.com — Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melakukan berbagai persiapan untuk mengantisipasi hari libur natal dan tahun baru (Nataru) 2022. terkhusus bagi warga yang merantau diluar pulau jawa tidak di anjurkan pulang kampung
"Ya anjuran saya, warga Jawa Tengah yang ada di luar Jawa Tengah, anda tinggal di situ saja gak usah pulang ya. Rayakan natal mungkin tahun baru di tempat itu," ujar Ganjar Rabu (8/12).
Ganjar menjelaskan, anjuran itu supaya tak ada pergeseran masyarakat. Sehingga lonjakan kasus COVID-19 di masa libur Nataru 2022 bisa dikendalikan.
Selain itu, Ganjar juga meminta warga Jateng tak berpergian ke daerah lain. Dia berharap masyarakat dapat bekerja sama menjaga protokol kesehatan.
"Warga yang sekarang ada di Jateng untuk di Jateng saja. Tidak usah pergi ke mana-mana. Untuk waktu tiga minggu, kami butuh dukungan itu," ucap Ganjar.
Ia meminta semua masyarakat mendukung upaya pemerintah untuk mewujudkan keamanan, "Untuk waktu tiga minggu kami butuh dukungan itu. Sehingga kalau itu bisa dukung Insya Allah akan bisa mengamankan. Ini cara kami, inisiatif yang kita munculkan dari Jawa Tengah. Cuti ASN, enggak usah cutilah. Cuti mau apa, ya kan?" katanya.
Lebih jauh, Ganjar memastikan perayaan natal bagi umat kristen maupun katolik bakal berjalan lancar. Ganjar menegaskan Pemprov Jateng terus menggencarkan vaksinasi COVID-19.
"Maka, semuanya mesti dikontrol. Kalau ini bisa dilakukan, maka yang urusan ibadah InsyaAllah kita bisa melaksanakan dengan baik, kan ini sudah dua tahun kita belajar," kata dia.
Sebelumnya, pemerintah bakal memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Namun, keputusan tersebut dibatalkan.
"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," tutur Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangannya.