News  

Dua Korban Tanah Gerak Landoh Terima Bantuan Perbaikan Rumah

Pemulihan Pascagerakan Tanah: Bantuan Perbaikan Rumah untuk Dua Keluarga di Landoh.

KabarJawa.com — Dua keluarga di Desa Landoh, Kecamatan Sulang, yang menjadi korban bencana tanah gerak, menerima bantuan untuk pemugaran rumah tidak layak huni (RTLH) pada Rabu (11/9/2024). Bantuan ini diserahkan oleh Bupati Rembang, Abdul Hafidz, di Aula Bank Jateng Cabang Rembang.

Camat Sulang, Arief Dwi Sulistya, mengungkapkan bahwa tanah gerak yang terjadi di Desa Landoh menyebabkan sembilan rumah mengalami kerusakan parah. Dari jumlah tersebut, enam rumah sudah mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, sementara tiga rumah lainnya belum.

“Setelah dilakukan verifikasi lapangan, ada sembilan rumah yang terdampak tanah gerak. Enam rumah sudah mendapatkan bantuan dari provinsi, sementara tiga rumah lainnya belum,” kata Arief.

Satu dari tiga rumah yang belum mendapatkan bantuan kini mendapatkan dukungan dari pemerintah desa setempat untuk pindah ke lahan milik desa. Dua rumah lainnya menerima bantuan rehab RTLH senilai Rp30 juta, yang bersumber dari dana corporate social responsibility (CSR) Bank Jateng.

Arief menyatakan bahwa kondisi dua rumah yang menerima bantuan tersebut sangat rusak dan tidak layak huni, sehingga mereka disarankan untuk membangun rumah baru di tanah milik masing-masing yang aman.

Bupati Rembang, Abdul Hafidz, berharap agar pemerintah desa aktif terlibat dalam proses penyaluran bantuan, terutama dalam memenuhi persyaratan dokumen yang diperlukan oleh pihak Bank Jateng. Ia juga menekankan pentingnya akuntabilitas dalam penyaluran bantuan, agar program serupa dapat berlanjut dan membantu mengurangi kemiskinan serta masalah lainnya di daerah tersebut.

“Bantuan ini harus dikelola dengan baik dan akuntabel, agar program-program seperti ini bisa terus berlanjut. Dengan sinergi antara Bank Jateng dan Pemkab, diharapkan dapat terus membantu pengentasan kemiskinan, stunting, dan isu-isu lainnya,” pungkas Bupati Abdul Hafidz.