Calon Anggota KPID Jateng Ikuti Tes Psikologi

Calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah, mengikuti tes di Ruang CAT BKD, Kompleks BPSDMD Jawa Tengah, Srondol, Kota Semarang, Selasa (2/7/2024). Foto : Humas Pemprov Jateng.

SEMARANG –  Sebanyak 43 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah, Selasa (2/7/2024), mengikuti tes kompetensi psikologi, di Ruang CAT BKD, Kompleks BPSDMD Jawa Tengah, Srondol, Kota Semarang.

“Tahapan psikotes dilakukan untuk mengukur kapabilitas calon komisioner. Jika dinyatakan lolos, mereka harus melewati seleksi wawancara,” kata Ketua Tim Seleksi KPID Jateng, Prof Budi Setyono.

Dia mengatakan, hasil tersebut akan dikompilasi denan komponen tes lain,  yakni tes CAT dan pada 8 Juli lalu. “Peserta akan wawancara dengan timsel soal kemampuan di bidang penyiaran,” terangnya.

Dia menyatakan, setelah wawancara, mereka akan mengikuti fit and proper test  yang akan dilakukan oleh anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Ia berharap, para peserta yang nantinya lolos tersebut memiliki kompetensi yang dibutuhkan di dunia penyiaran.

Rangkaian tes kompetensi itu untuk memastikan kapabilitas, rekam jejak pendidikan, pekerjaan, dan psikologis calon komisioner.

Ditambahkan, tes kompetensi untuk memastikan, mereka yang akan diusulkan di DPRD mempunyai kompetensi di bidang penyaran, manajerial, wawasan, dan lainnya. Dengan demikian, saat DPRD memilih calon KPID itu mereka betul-betul memenuhi persyaratan.

“Nanti mereka (anggota DPRD Jateng) akan memilih tujuh anggota KPID melalui proses di internal Komisi A,” pungkas Budi.(*)