KabarJawa.com — Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, mengimbau para aparatur sipil negara (ASN) untuk berlaku bijaksana dalam menggunakan media sosial menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024. Imbauan tersebut disampaikan agar ASN tidak melanggar aturan netralitas dan menjaga reputasi instansi pemerintah.
“Hati-hati saat memasang status atau lainnya di media sosial. Jaga nama baik ASN,” tegas Bupati Ngesti pada acara launching Budaya Kerja dan Core Values ASN Berakhlak di pendapa rumah dinas bupati setempat.
Bupati menekankan bahwa ASN harus berorientasi pada layanan publik yang berkualitas. Penggunaan media sosial yang tidak tepat dapat berdampak buruk bagi citra birokrasi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto, menambahkan bahwa peluncuran budaya kerja ini bertujuan untuk menyamakan budaya kerja dan kode etik ASN sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
“Ini adalah upaya untuk mendorong perubahan sikap ASN, agar dapat meningkatkan kinerja dan mempercepat reformasi birokrasi,” jelas Djarot.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan ASN dapat menjaga integritas dan profesionalisme, terutama di tengah dinamika politik menjelang Pilkada.