News  

BPOM Gandeng Komunitas Sebagai Penyuluh Program CBA

KabarJawa.com — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membuat terobosan melibatkan organisasi masyarakat dan organisasi profesi sebagai penyuluh, dalam program Community Based Activity (CBA). 

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno mengatakan, program ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya waspada dalam menggunakan obat-obatan, suplemen, dan kosmetik.

“Kami menyambut baik pembentukan penyuluh ini, karena kita tahu kondisi di masyarakat, terlalu gampang mengonsumsi obat kimia, yang memang mungkin masyarakat tidak begitu memahami dampak-dampak (atau) efek samping obat kimia. Ini butuh edukasi, butuh penyadaran, sehingga pembentukan penyuluh ini hemat kami sangat strategis. Apalagi yang dilibatkan di komunitas ini adalah organisasi-organisasi yang memang ada di masyarakat,” pungkasnya, Senin (30/5).

Menurutnya, organisasi yang dilibatkan yakni organisasi-organisasi yang lansung bersinggungan dengan masyarakat. Sehingga, komunikasi menjadi lebih efektif, dan edukasi akan mudah diberikan.

Tidak hanya itu, ia menjelaskan bahwa kehati-hatian dalam memilih obat, suplemen dan kosmetik ini, secara tidak langsung juga akan berpengaruh pada peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Sebab, masyarakat tidak akan memilih obat, suplemen dan kosmetik berbahaya, yang bisa berdampak buruk bagi kesehatannya.

“Kalau bicara kesehatan, kalau dari penyuluh kan bukan bicara cara mengobati, tapi bagaimana supaya hidup sehat. Apalagi bicara masalah suplemen kan untuk daya tahan dan sebagainya. Itu adalah bagaimana program promosi kesehatan. Jadi masyarakat lebih sadar (bahwa) lebih baik sehat, meskipun sakit itu gratis, tapi tetap lebih baik adalah menjaga pola hidup sehat, tetap sehat,” jelasnya.

Sementara, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM RI Reri Indriani mengatakan, organisasi masyarakat dan organisasi profesi yang dilibatkan antara lain adalah Karang Taruna, Pramuka, Fatayat NU, Muslimat NU, PKK, Dharma Wanita Persatuan, Persit Kartika Chandra Kirana, IDI, dan lainnya.

Pihaknya membangun sinergitas lintas sektor, untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, dari penyalahgunaan obat atau bahan berbahaya di dalam obat tradisional, suplemen kesehatan, maupun kosmetik.

Terlebih, pada pandemi Covid-19, di mana ada pihak-pihak tidak bertanggungjawab yang mempromosikan obat dan suplemen secara overclaim. Mereka memanfaatkan momentum kenaikan kebutuhan masyarakat terhadap obat dan suplemen.

Berdasarkan penelitian Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional terhadap 1.524 responden, disimpulkan sebanyak 79% masyarakat mengonsumsi jamu untuk meningkatkan daya tahan tubuh selama wabah Covid-19.

“Meningkatnya permintaan masyarakat terhadap produk jamu dan suplemen kesehatan di masa pandemi, memunculkan klaim yang menyesatkan dan berlebihan. Seperti jamu atau herbal yang dapat menyembuhkan Covid, membunuh Covid, dan ini masih dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab,” bebernya.

Maka dari itu, kata Reri, peran serta pemerintah dan masyarakat dalam sisi pengawasan obat dan makanan, sangat penting dalam meningkatkan indeks kesadaran masyarakat terhadap produk yang aman terhadap kesehatan. Partisipasi masyarakat di bidang kesehatan akan meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengidentifikasi masalah, pemilihan dan pengambilan keputusan yang bersifat sistemik, sehingga terbangun komunitas yang sadar akan obat dan makanan yang aman.