Bea Balik Nama Kendaraan di Jateng Gratis

Sosialisasi Program Spesial 4X Lipat kepada komunitas otomotif di Kabupaten Semarang, Jumat (21/6/2024). Foto : istimewa

KABUPATEN SEMARANG – Bagi masyarakat yang ingin balik nama kendaraan bermotor saat ini adalah waktu yang tepat. Hal itu menyusul dengan diluncurkannya program Spesial 4X Lipat, baru-baru ini.

Kepala UPPD Kabupaten Semarang, Chairunnisa mengatakan, program Spesial 4X Lipat memiliki keuntungan bagi wajib pajak.

Pertama, pembebasan BBNKB II dalam dan Luar provinsi (gratis bea balik nama dari dalam Provinsi Jateng dan dari luar Provinsi Jateng), periodenya mulai dari  20 Mei 2024-19 Desember 2024.

Kedua, kata dia, diskon pajak tahun berjalan (diskon 2,5%-5% atas pajak kendaraan tahun berjalan bagi yang taat pajak kendaraan bermotor/tidak terlambat).

Ketiga, pembebasan biaya pajak progresif (gratis bagi wajib pajak yang memiliki kendaraan lebih dari 1 dengan nama dan alamat yang sama). Periodenya mulai 20 Mei 2024-19 Desember 2024.

‘’Terakhir, keringanan tunggakan PKB (potongan 10% – 50% atas pokok dan denda bagi yang menunggak pajak kendaraan 1 – 5 tahun). Periodenya mulai 20 Mei 2024-20 Agustus 2024,’’ kata Chairunnisa  saat sosialisasi Program Spesial 4X Lipat kepada komunitas otomotif di Kabupaten Semarang, Jumat (21/6/2024).

Ia menjelaskan, selain melalui kantor Samsat, pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan melalui layanan Samsat Keliling, Samsat Malam, Samsat Budiman, dan layanan berbasis digital yaitu melalui Aplikasi New Sakpole yang bisa diunduh di Google Play Store.

Chairunnisa  mengatakan, dalam sosialisasi itu komunitas otomotif yang digandeng meliputi roda dua dan roda empat. Mereka di antaranya dari Komunitas Toyota Land Cruiser Semarang Ungaran, Komunitas Mercedez Benz, Komunitas Innova Nusantara, Komunitas Daihatsu Hijet, serta Komunitas N Max Riders.

Acara ini juga dimeriahkan oleh live music, modern dance, dan kuis interaktif. Samsat Kabupaten Semarang juga menyediakan pemeriksaan kesehatan gratis dan layanan pembayaran pajak selama kegiatan berlangsung.

Kegiatan ini ditutup dengan deklarasi bersama tentang komitmen seluruh elemen dalam kepatuhan terhadap pajak kendaraan bermotor dengan slogan “Wani Numpaki, Wani Majeki”. (*)