News  

Bawaslu Ungkap Tiga Tahap Pilkada Kota Jogja Berisiko Tinggi

Bawaslu

KabarJawa.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jogja terus memantau tahapan Pilkada 2024 dengan ketat. Wakil Koordinator SDM, Organisasi, Diklat, dan Data Informasi Bawaslu Kota Jogja, Siti Nurhayati, mengungkapkan bahwa berdasarkan pemetaan kerawanan Pilkada oleh Bawaslu RI, ada tiga tahapan utama yang dianggap paling rawan: pencalonan, kampanye, dan pemungutan serta penghitungan suara.

Nurhayati menjelaskan bahwa meskipun Kota Jogja tidak termasuk dalam kategori daerah dengan potensi rawan tinggi, secara umum untuk DIY, Kota Jogja memiliki potensi kerawanan sedang. Untuk mengatasi hal ini, Bawaslu Kota Jogja terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait dan mendorong pengawasan partisipatif.

Bawaslu juga aktif dalam mensosialisasikan netralitas ASN dengan melakukan deklarasi dan penandatanganan pakta integritas, serta mengeluarkan imbauan terkait netralitas demi memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan aman dan berintegritas. Pada tahap kampanye, Bawaslu mengajak masyarakat untuk menolak praktik politik uang, mengingat regulasi yang mengatur sanksi pidana bagi pemberi dan penerima politik uang.

Untuk tahapan pemungutan dan penghitungan suara, Bawaslu akan melibatkan masyarakat secara aktif dalam pengawasan melalui sistem informasi Aduan Masyarakat Online (Admo), yang memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan terkait pelanggaran.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Jogja, Nindyo Dewanto, menambahkan bahwa pihaknya telah mengerahkan tim untuk memantau situasi politik di wilayah masing-masing. Berdasarkan laporan, suasana di Kota Jogja cenderung stabil dengan adanya tiga bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang berkontestasi, yang dapat membagi basis massa dan mengurangi potensi gesekan antar pendukung.

Nindyo mengungkapkan bahwa hingga saat ini, kondisi politik di Kota Jogja masih aman dan tidak menunjukkan adanya hal-hal yang perlu dikhawatirkan secara berlebihan.