News  

Antusiasme Masyarakat Banjarnegara dalam Pendaftaran PPS Melalui SIAKBA

Petugas KPU Kabupaten Banjarnegara saat melakukan verifikasi berkas persyaratan calon anggota PPS Kabupaten Banjarnegara, Selasa (7/5/2024). (Foto: Maula/Serayunews)

KabarJawa.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjarnegara membuka peluang bagi warga Banjarnegara yang memenuhi syarat untuk menjadi penyelenggara Pilkada Serentak 2024. Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui SIAKBA atau dengan kunjungan langsung ke kantor KPU Kabupaten Banjarnegara.

KPU Banjarnegara membuka posisi bagi setidaknya 834 individu untuk menjadi anggota PPS yang tersebar di 278 desa dan kelurahan di Kabupaten Banjarnegara. Sejak dibuka, telah ada 1.271 pendaftar melalui aplikasi SIAKBA, namun hanya 788 yang mengunggah berkas.

Dikutip dari Serayunews.com, Ketua KPU Kabupaten Banjarnegara, M Syarif SW, menyatakan bahwa meski jumlah pendaftar tinggi, namun kebutuhan di setiap desa masih belum terpenuhi sepenuhnya. Setiap desa memerlukan 3 anggota PPS, sehingga masih ada desa yang belum mencapai kuota minimal 6 pendaftar, sementara beberapa desa memiliki peminat lebih dari 10 orang.

KPU Banjarnegara akan terus membuka pendaftaran hingga 8 Mei mendatang. Selain itu, mereka membuka layanan help desk untuk membantu pendaftaran dan memberikan informasi terkait tahapan seleksi badan adhoc kepada masyarakat yang kesulitan menggunakan aplikasi.

Jika ada desa yang belum mencapai kuota, pendaftaran akan diperpanjang hingga 11 Mei 2024. Pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan pada 13-14 Mei 2024.

Petugas lapangan akan bertugas selama proses Pilkada Banjarnegara, dengan puncaknya pada 27 November 2024 saat pemungutan dan penghitungan suara. Pada hari tersebut, pemilih di Banjarnegara akan memilih Bupati dan Wakil Bupati Banjarnegara serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah yang akan memimpin daerah selama lima tahun ke depan.