News  

344 Calon Anggota PPK Pilkada Temanggung Melalui Seleksi Tertulis

Pelaksanaan tes tertulis calon anggota PPK Pilkada Temanggung.

KabarJawa.com — Sejumlah 344 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Temanggung telah menjalani seleksi tertulis berbasis komputer pada tanggal 6-7 Mei 2024. Mereka merupakan calon yang telah lolos tahap administrasi.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Temanggung, Henry Sofyan Rois, mengungkapkan hal ini saat ditemui di tengah proses seleksi tertulis calon anggota PPK Pilkada Temanggung pada Senin (6/5/2024).

Dikatakannya, tes tertulis tersebut terdiri dari 75 soal yang meliputi uji pemahaman kebangsaan, pengetahuan umum, serta pengetahuan kepemiluan, khususnya terkait Pilkada.

Henry berharap agar para peserta calon PPK dapat mengikuti seluruh tahapan dengan baik dan sungguh-sungguh, sehingga anggota yang terpilih memiliki kualitas dan kompetensi dalam menjalankan fungsi badan ad hoc tersebut. Terlebih lagi, sepertiga dari total calon, yakni sekitar 344 orang, adalah mantan anggota PPK yang telah bertugas pada Pemilu sebelumnya.

“Seluruh warga yang berminat diperbolehkan mendaftar sebagai calon anggota PPK Pilkada ini, termasuk mereka yang sebelumnya bertugas pada Pemilu 2024. Banyak dari mereka yang mendaftar kembali. Sekitar sepertiga dari seluruh pendaftar berasal dari PPK yang telah bertugas pada Pilpres dan Pileg sebelumnya,” tambahnya.

Henry juga mengajak masyarakat untuk memberikan masukan terhadap para peserta yang berhasil lolos seleksi. Masukan tersebut diharapkan dapat membantu KPU dalam menyeleksi calon anggota PPK yang berkualitas dan mampu menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pilkada dengan baik.

“Pada Pilkada 2024 ini, KPU Temanggung membutuhkan 100 orang anggota PPK yang akan ditugaskan di 20 kecamatan. Setiap kecamatan akan menempatkan lima orang anggota PPK,” jelasnya.