32 Ribu Pekerja Terima Bantuan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, secara simbois menyerahkan bantuan DBHCHT kepada perwakilan buruh rokok di PT Djarum di Kabupaten Kudus, Kamis, 20 Juni 2024. Foto : istimewa

KUDUS – Sebanyak 32 ribu pekerja pabrik rokok di Kabupaten Kudus mendapat bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, kepada perwakilan buruh rokok di PT Djarum di Kabupaten Kudus, Kamis, 20 Juni 2024.

Sumarno menjelaskan, penyaluran bantuan tersebut sebagai upaya pemerintah provinsi dan kabupaten untuk meningkatkan kesejahterran masyarakat. Bantuan yang diterima masing-masing pekerja tersebut sebesar Rp 600 ribu.

“DBHCHT ini juga merupakan upaya kami untuk penanganan kesejahteraan masyarakat. Mudah-mudahan dengan dana cukai,  pengentasan kemiskinan bisa kita akselerasi,” katanya disela memberikan bantuan.

Terkait pemanfaatan dana cukai rokok, Pemprov Jateng selama ini memprioritaskan untuk penanganan kesehatan. Utamanya terkait pembayaran BPJS Kesehatan, serta pengadaan sarana prasarana kesehatan di puskesmas dan rumah sakit.

Siti Marsiamah, salah seorang penerima bantuan, menyatakan senang menerima bantuan tersebut. Sebab, mampu meringankan beban ekonomi keluarga, terutama saat mendekati tahun ajaran baru sekolah.

“Bantuan ini bisa untuk membeli peralatan sekolah anak. Tahun 2024 saya mendapat bantuan ini  dua kali, masing-masing Rp 600 ribu,” katanya.

Warga Kabupaten Demak ini sudah bekerja di pabrik rokok selama 24 tahun. Ia berharap pemerintah tidak berhenti memberi bantuan kepada para buruh rokok.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Jawa Tengah, Imam Maskur mengatakan,  total penerima BLT DBHCHT di Jateng 78 ribu pekerja, sebanyak 32 ribu di antaranya merupakan karyawan pabrik rokok di Kabupaten Kudus.

“Tiap bulan dapatnya Rp 300 ribu per orang, tetapi pencairannya dua bulan, jadi mendapat Rp600 ribu,” katanya. (*)