KabarJawa.com — Sebanyak 240 individu yang menjadi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Purbalingga sedang menjalani proses tes wawancara sejak Sabtu (11/5/2024). Proses ini tengah berlangsung di aula kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga.
“Hari ini hingga besok Minggu (12/5/2024) adalah jadwal pelaksanaan tes wawancara bagi calon anggota PPK Pilkada Purbalingga. Proses ini terbagi dalam empat sesi, dengan dua sesi dilaksanakan hari ini dan dua sesi lagi besok,” ungkap anggota KPU Purbalingga, Widyo Wibowo.
Dikutip dari Serayunews.com, Peserta yang mengikuti tes wawancara telah lolos seleksi administrasi dan tes tertulis sebelumnya. Wawancara dilakukan oleh lima anggota KPU Purbalingga.
Materi yang diujikan dalam tes tersebut berkaitan dengan tugas PPK di bidang kepemiluan, terutama terkait pelaksanaan Pilkada. “Sebagian besar peserta seleksi adalah mantan anggota PPK Pemilu, sehingga diharapkan mereka sudah familiar dengan materi yang diujikan,” jelas Wibowo.
Dari 240 peserta, akan dipilih 90 anggota PPK Pilkada. Mereka akan ditempatkan di 18 kecamatan, dengan jumlah personel lima orang di setiap kecamatan.
Pengumuman hasil seleksi calon anggota PPK akan dilakukan pada tanggal 14 Mei 2024 hingga 15 Mei 2024, dan penetapan dilakukan pada tanggal 15 Mei 2024. Pelantikan anggota PPK Pilkada yang terpilih dijadwalkan pada tanggal 16 Mei 2024.
“Anggota PPK akan bertugas selama 8 bulan, mulai dari tanggal 16 Mei 2024 hingga 27 Januari 2025. Honorarium untuk ketua PPK adalah sebesar Rp2.500.000 dan untuk anggota adalah Rp2.200.000,” tambahnya.
Selain melakukan seleksi calon anggota PPK, KPU Purbalingga juga telah memulai tahapan pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Tahapan tersebut mencakup penelitian administrasi, seleksi tertulis, wawancara, hingga pengumuman seleksi. Pelantikan anggota PPS terpilih direncanakan pada tanggal 26 Mei 2024.