KabarJawa.com — Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati serahkan Bantuan Keuangan Desa (BK Desa) pada 146 desa dari 18 kecamatan se-Kabupaten Mojokerto, Tahun Anggaran 2023 senilai total Rp 63,5 miliar yang bersumber dari APBD tahun 2023.
Secara simbolis Bupati Kabupaten Mojokerto menyerahkan kepada dua desa penerima BK Desa. Yaitu Desa Begaganlimo Kecamatan Gondang senilai Rp400 juta dan Desa Bendunganjati Kecamatan Pacet sebesar Rp300 juta.
BK Desa tersebut diserahkan dalam acara Sosialisasi Bantuan Keuangan bersifat khusus kepada Desa tahun anggaran 2023 dan audiensi Pemberantasan Korupsi bersama KPK RI berlangsung di Pendopo Graha Maja Tama (GMT), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto.
Ikfina Fahmawati menyampaikan, dengan adanya Bantuan Keuangan Desa (BK Desa) ini dapat bersifat khusus dengan membantu percepatan pembangunan infrastruktur desa dan peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi..
“Ini demi visi misi mewujudkan Kabupaten Mojokerto maju, adil dan makmur. Dan juga sesuai dengan komitmen bahwa pembangunan di Kabupaten Mojokerto akan dimulai dari desa,” ungkapnya, Selasa (28/03). Dikutip dari beritajatim.com
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh Kepala Desa Penerima BK Desa yakni Kepala Desa Begaganlimo dan Kepala Desa Bendunganjati. Kegiatan tersebut dihadiri jajaran tim Korsupgah KPK RI dan Forkopimda Kabupaten Mojokerto dan para Kepala Desa penerima BK Desa.