Pemerintah Daerah Diminta Akselerasi Cakupan Kepesertaan JKN

BPJS Kesehatan memberikan pengharagaan kepada Pemprov Jateng dan pemerintah kabupaten/kota di Jateng pada Apresiasi Kepatuhan Pembayaran Iuran Program JKN 2023 yang digelar di Hotel Gumaya, Kota Semarang, Selasa, 25 Juni 2024. Foto : istimewa

SEMARANG – Pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah dimiminta untuk mengakselerasi cakupan kepesertaan jaminan kesehatan nasional (JKN) atau Universal Health Coverage (UHC).

Hal itu dikemukakan Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng, Sumarno dalam acara Apresiasi Kepatuhan Pembayaran Iuran Program JKN 2023 di Hotel Gumaya, Kota Semarang, Selasa, 25 Juni 2024.

“Jaminan kesehatan itu sangat penting, karena sakit datangnya tidak bisa diprediksi. Dengan mempunyai jaminan kesehatan, maka ketika sakit datang, kita sudah tidak khawatir soal biaya,” katanya.

Dia menjelaskan, program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan merupakan  salah satu upaya penanganan kemiskinan. Sebab, jaminan kesehatan merupakan layanan dasar yang harus dimiliki oleh masyarakat.

Ia menjelaskan, penyelenggaraan program JKN tidak hanya tanggung jawab pemerintah, namun juga perlu ada kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan swasta.

Sementara itu, Deputi Direksi Wilayah IV BPJS Kesehatan Mulyo Wibowo mengapresiasi pemerintah daerah atas kontribusinya dalam penyediaan anggaran dan kepatuhan membayar iuran BPJS Kesehatan, sehingga membantu dalam jaminan kesehatan bagi masyarakat.

Ia mengatakan, per 1 Juni 2024, jumlah peserta JKN di Jawa Tengah tercatat sekitar 37 juta jiwa, atau 97,1 persen dari total penduduk Jateng sebanyak 38,1 juta jiwa.

Mulyo mengatakan, Presiden Jokowi telah menetapkan target UHC pada  2024 sebanyak 98 persen. Untuk itu, dukungan dari pemerintah daerah sangat diperlukan untuk mencapai target cakupan kepesertaan JKN tersebut.

Dukungan itu baik berupa penyediaan anggaran, dukungan regulasi untuk mendorong masyarakat aktif membayar iuran, serta dukungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada di masing-masing kabupaten/kota.

Dalam kesempatan itu, BPJS Kesehatan juga memberikan pengharagaan kepada Pemprov Jateng dan pemerintah kabupaten/kota di Jateng atas kontribusinya dalam mendukung kepatuhan membayar iuran BPJS Kesehatan. (*)