Bawaslu Jateng Petakan Kerawanan Pilkada 2024

Koordinator Divisi Humas, Data dan Informasi, Bawaslu Jateng, Drs Sosiawan MH.

SEMARANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Tengah sedang menyusun peta kerawanan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di wilayahnya.

Dari pemetaan itu, diketahui yang paling rawan adalah terkait pelanggaran netralitas ASN, TNI, Polri, dan aparatur desa atau pemerintahan desa. Disusul, politik uang dalam segala bentuk. Lalu , hoaks atau ujaran kebenciaan di daerah-daerah tertentu.

‘’Politik uang dalam segala bentuk itu masih menjadi titik kerawanan terus ya,’’ ungkap  Koordinator Divisi Humas, Data dan Informasi, Bawaslu Jateng, Drs Sosiawan MH, kepada Kabarjawa.com.

Dia menjelaskan, pemetaan kerawanan ini berbeda dari indeks kerawanan. Meskipun hasilnya hampir sama dengan indeks. Sebab, untuk menentukan indeks itu ada hitung-hitungan yang cermat dan ada metode ilmiah yang bisa dipertanggungjawabkan.

‘’Kalau pemetaan itu sekadar secara kualitatif memetakan sisi-sisi mana kerawanan yang bisa terjadi pada Pilkada 2024. Hal itu berdasarkan pada pengalaman sebelumnya, baik pilkada maupun pemilu-pemilu yang lalu, termasuk Pemilu 14 Februari kemarin,’’ terangnya.

Ditanya daerah mana saja yang paling rawan, Sosiawan mengatakan, sebenarnya untuk menentukan daerah paling rawan atau tidak belum terlalu nyata atau riil. Sebab, pihaknya masih melihat calon yang akan muncul siapa atau berapa pasangan calon. ‘’Itu juga menentukan ada atau tidaknya potensi kerawanan,’’ katanya.

Meski demikian, kata dia, secara umum di daerah-daerah yang kekuatan partai politik atau dukungan politiknya didominasi oleh kekuatan tertentu juga bisa menimbulkan titik kerawanan. Kerawanan ini dalam arti bisa keamanan atau netralitas aparat.

‘’Karena kalau di daerah tertentu itu dikuasai oleh partai tertentu atau kekuatan politik tertentu, kan bisa jadi dukungan-dukungan itu juga bisa datang dari pihak-pihak yang dilarang untuk memberikan dukungan atau pihak yang mestinya netral bisa jadi karena terhegemoni kekuatan politik tertentu bisa mendatangkan dukungan yang sangat kuat,’’ ungkapnya.

Untuk mengantisipasi kerawanan itu, kata dia, pihaknya sudah memberikan surat imbauan kepada pihak-pihak tertentu untuk menaati segala bentuk regulasi atau perundang-undangan. Jangan sampai terjadi pelanggaran, terutama terhadap netralitas ASN, TNI, Polri, dan pemerintahan desa atau kepala desa pada Pilkada 2024.

‘’Partai politik sudah kami imbau. Semua stakeholder penyelenggara pemilu ini sudah kami imbau. Pemerintahan baik di provinsi, kabupaten/kota, juga kami imbau supaya semua aparaturnya bersikap netral dan independen,’’ terangnya. (*)