Kabarjawa.com-Wacana pembentukan Provinsi Malang Raya kembali ramai diperbincangkan, menambah dinamika politik dan sosial di Indonesia. Malang Raya, yang saat ini masih menjadi bagian dari Provinsi Jawa Timur, diusulkan untuk berdiri sendiri sebagai provinsi baru. Jawa Timur sendiri merupakan salah satu provinsi terbesar di Pulau Jawa dengan Surabaya sebagai ibu kotanya. Namun, potensi besar yang dimiliki Malang Raya telah lama memunculkan gagasan pemekaran untuk menjadi provinsi mandiri.
Tidak hanya sekedar pemikiran, gagasan ini mulai menunjukkan arah yang lebih jelas, dengan lima wilayah yang direncanakan bergabung dalam Provinsi Malang Raya. Jika terwujud, Malang Raya akan mencakup tiga kota dan dua kabupaten yang kaya dengan potensi ekonomi, pariwisata, dan sumber daya manusia. Pemekaran ini dipandang sebagai salah satu solusi untuk mendorong pembangunan yang lebih merata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah ini.
Pemekaran Malang Raya bukanlah wacana yang baru. Sejak beberapa tahun terakhir, ide ini terus menguat, terutama karena luasnya wilayah Malang Raya serta tingginya jumlah penduduk. Malang Raya merupakan salah satu kawasan dengan perkembangan ekonomi, pariwisata, dan pendidikan yang pesat. Selain itu, banyak pihak berpendapat bahwa Malang Raya memiliki cukup potensi untuk berdiri sendiri, baik dari segi sumber daya manusia, ekonomi, maupun infrastruktur.
Salah satu alasan utama pemekaran ini adalah potensi besar yang dimiliki Malang Raya di sektor pariwisata dan pertanian. Keindahan alam Malang Raya yang meliputi pegunungan, pantai, hingga berbagai destinasi wisata alam lainnya, membuat kawasan ini terus berkembang sebagai pusat wisata di Jawa Timur. Belum lagi sektor pendidikan, di mana Kota Malang telah lama dikenal sebagai kota pelajar dengan kehadiran universitas-universitas ternama di Indonesia.
Lima daerah yang diusulkan untuk menjadi bagian dari Provinsi Malang Raya yaitu:
#### 1. **Kota Malang**
Sebagai jantung dari Malang Raya, Kota Malang sudah lama menjadi pusat pendidikan, ekonomi, dan budaya. Kota ini memiliki lima kecamatan, yaitu Blimbing, Kedungkandang, Sukun, Klojen, dan Lowokwaru. Kota Malang tidak hanya dikenal sebagai pusat pendidikan dengan universitas-universitas ternama, tetapi juga menjadi destinasi wisata dengan udaranya yang sejuk dan panorama alam yang memukau.
Berdasarkan data BPS tahun 2022, jumlah penduduk Kota Malang mencapai 846.126 jiwa. Kehidupan kota ini terus berkembang pesat dengan berbagai sektor unggulan yang mendukung perekonomian daerah.
#### 2. **Kota Batu**
Kota Batu, yang dikenal dengan julukan “Kota Wisata,” masuk dalam rencana pembentukan Provinsi Malang Raya. Kota ini memiliki tiga kecamatan, yakni Batu, Bumiaji, dan Junrejo. Dikenal sebagai destinasi wisata unggulan dengan udara sejuk dan pemandangan alam yang indah, Kota Batu selalu menjadi favorit wisatawan lokal maupun mancanegara.
Pada tahun 2020, BPS mencatat jumlah penduduk Kota Batu sebesar 213.046 jiwa. Pariwisata di kota ini merupakan sektor yang sangat dominan, dengan banyak destinasi wisata alam, taman bermain, dan tempat rekreasi lainnya yang menarik wisatawan.
#### 3. **Kota Pasuruan**
Selain Kota Malang dan Batu, Kota Pasuruan juga direncanakan bergabung dengan Malang Raya. Kota ini memiliki empat kecamatan: Bugul Kidul, Purworejo, Panggungrejo, dan Gadingrejo.
Kota Pasuruan memiliki sejarah panjang dalam perdagangan dan industri, dengan jumlah penduduk pada tahun 2020 mencapai 208.006 jiwa. Letak strategis kota ini di jalur perdagangan Jawa Timur membuatnya menjadi salah satu pusat ekonomi penting di wilayah tersebut.
#### 4. **Kabupaten Malang**
Kabupaten Malang yang mengelilingi Kota Malang dan Batu juga akan menjadi bagian dari provinsi baru ini. Wilayahnya yang luas meliputi 33 kecamatan, 12 kelurahan, dan 378 desa. Selain potensi pariwisata alam yang luar biasa, seperti pantai-pantai eksotis di Malang Selatan dan pegunungan, Kabupaten Malang juga terkenal dengan sektor pertaniannya yang kuat.
Pada tahun 2022, jumlah penduduk Kabupaten Malang mencapai 252.880 jiwa. Kabupaten ini berperan penting dalam menyuplai kebutuhan pangan dan mendukung ekonomi daerah Malang Raya.
#### 5. **Kabupaten Pasuruan**
Kabupaten Pasuruan, yang juga dikenal dengan keanekaragaman produk agrarisnya, akan menjadi bagian dari Malang Raya. Wilayah ini terdiri dari 24 kecamatan, 24 kelurahan, dan 341 desa, dengan penduduk sebanyak 1.605.969 jiwa (BPS 2020).
Kabupaten Pasuruan memiliki kekuatan di sektor agrikultur dan industri, serta dikenal sebagai salah satu wilayah penghasil buah-buahan dan sayuran unggulan di Jawa Timur. Kawasan industri di wilayah ini juga turut mendorong perekonomian daerah.
Jika rencana pemekaran ini terwujud, Provinsi Malang Raya akan memiliki Kota Malang sebagai ibu kota. Kota ini dipilih karena letaknya yang strategis, ditopang oleh infrastruktur yang memadai, serta sektor pendidikan dan ekonomi yang berkembang pesat. Pemekaran ini diharapkan dapat mendorong pembangunan lebih merata dan meningkatkan kesejahteraan di wilayah Malang Raya.
Namun, pemekaran ini tentu bukan tanpa tantangan. Berbagai kajian mendalam masih perlu dilakukan, termasuk persiapan infrastruktur, pembiayaan, serta dukungan dari masyarakat dan pemerintah pusat. Langkah ini juga memerlukan waktu dan perencanaan yang matang agar dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat di Malang Raya.