Kader PKB Ramai-ramai Polisikan Lukman Edy Soal Pecemaran Nama Baik

Mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy.

KabarJawa.com — Mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy dilaporkan ke polisi oleh sejumlah kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) atas dugaan pencemaraan nama baik terhadap Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

Lukman Edy pertamakali dilaporkan polisi oleh DPP PKB ke Bareskrim Polri, pada Senin (5/8) kemarin. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/262/VIII/2024/Bareskrim Polri pada tanggal Senin 5 Agustus 2024.

Sejumlah kader PKB pun bermunculan melaporkan ks Sekjen PKB Lukman Edy, mulai dari DPP, DPW hingga DPC PKB di berbagai wilayah Indonesia.

Atas dugaan pencemaran nama baik Lukman Edy, kakak dari Cak Imin yakni Abdul Halim Iskandar Ketua DPW PKB Jawa Timur itu pun geram dan atas penyataan Edy. Ia pun bersama rombongan kader PKB di Jawa Timur mendatangi Direktorat Kriminal Khsusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim untuk melaporkan Lukman Edy Mantan Sekjen PKB atas dugaan berita bohong, Selasa (6/8).

Menurut Gus Halim kakak Cak Imin ini jika apa yang disampaikan Edy Lukman tidak memiliki kapasitas sebagai anggota yang telah menyebarkan informasi bohong tentang amburadulnya elite PKB dalam mengelola keuangan, tidak pernah diaudit dan tidak pernah dipertanggungjawabkan.

“Saya hari hadir di sini yang pertama tentu silaturahim lah. Kebetulan dengan silaturahim ini saya melaporkan Pak Lukman Edy yang menurut saya (melakukan) itu penistaan dengan cara memfitnah dan berita bohong,” kata Gus Halim di Mapolda Jatim kepada sejumlah wartawan.

Lanjut Gus Halim menyatakan jika pengelolaan keuangan yang dimaksud dalam pernyataan Edy itu adalah dana politik unuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Gus Halim menyatakan bahwa DPW PKB Jatim tidak pernah mengelola dana untuk Pilkada. Ia menambahkan jika PKB Jatim juga tidak pernah absen dalam melaporkan dana bantuan partai politik (Banpol) dari pemerintah ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Dana pilkada, DPW PKB tidak pernah mengelola dana pilkada. Banpol, DPW PKB selalu melaporkan dan audit BPK tiap tahun, tentu bisa dilihat di webnya BPK. Bagaiamana PKB jatim dalam mengelola dana banpol,” terang Gus Halim.

Menanggapi hal tersebut Edy Lukman pun angkat bicara, ia meminta agar PKB tidak bersikap anti kritik dengan langsung melaporkan dirinya ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik.

Lukman Edy menyebut pernyataannya beberapa waktu lalu usai dipanggil PBNU tidak untuk menyerang PKB atau Cak Imin. Ia mengklaim tujuannya untuk perbaikan PKB ke depan.

“Jangan alergi kritik. Seharusnya persoalan internal diselesaikan internal,” jelasnya.

Lanjut Mantan Sekjen PKB juga melakukan pembelaan dengan memberikan kuasa kepada 100 advokat untuk menghadapi laporan partai tersebut ke polisi terhadap dirinya.

“Pertemuan kami tadi membahas mengenai bantuan yang akan diberikan kepada saya yang dikriminalisasi oleh Cak Imin (Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar). Hari ini saya baru memberikan kuasa kepada kawan-kawan, teman-teman, sahabat saya semua ini,” kata Lukman Edy di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta, Rabu (7/8) kemarin.

Dikatakan bahwa kuasa tersebut diberikan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor maupun Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum NU (LPBHNU).

“Nanti ada lagi dari Himanu (Himpunan Advokat NU), dan ada lagi dari Dasril Affandi dan rekan yang akan mendampingi yang memberikan kekuatan-kekuatan,” ujarnya.

Untuk diketahui sebelumnya jika PKB mempersoalkan pernyataan Lukman Edy saat memberikan keterangan pers usai menghadiri undangan panitia khusus bentukan PBNU yang mengurus hubungan antarkedua lembaga, Rabu (31/7) lalu.

Dalam pernyataan tersebut membuat sejumlah kader Partai Kebangkitan Bangsa diseluruh wilayah di Indonesia mempolisikan eks Sekjen PKB, Lukman Edy.